Aktivitas Terminal Diawasi
Aktivitas di terminal juga akan diperketat. Posko akan dibuka, untuk membatasi gerak angkutan penumpang antar daerah.
Sasarannya yakni Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Aktivitas terminal, utamanya di pusat kota Makassar tetap akan dibuka akan tetapi hanya untuk operasional angkutan dalam kota saja.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XIX Sulselbar, Suria Abdi mengatakan, kebijakan larangan aktivitas angkutan lintas daerah sudah menjadi ketetapan pusat. Salah satu yang mendapat pengawasan nantinya adalah angkutan darat.
Apalagi di wilayah Makassar, aktivitas di terminal seperti Terminal Regional Daya (TRD) tetap dibolehkan. Hanya saja, dibolehkan untuk angkutan kota. Bukan untuk AKAP dan AKDP.
"Jadi terminal tidak ditutup, tetapi dibatasi. Diawasi ketat," ungkapnya.
Aktivitas di pool perusahaan otobus (PO) juga tetap dibolehkan beroperasi. Akan tetapi hanya untuk angkutan barang. Tidak menerima angkutan penumpang, selama masa pelarangan.
"Kan yang dilarang bukan PO-nya. Tetapi angkutan penumpang. Kecuali keperluan petugas serta angkutan barang. Silahkan kalau PO mau beroperasi, tak ada masalah. Makanya pengawasan dengan melibatkan tim akan diperketat," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Jokowi Ajak Belajar dari Pengalaman Tahun Lalu
-
Mudik Lebaran Dilarang, Pemprov Jateng Masifkan Sosialisasi
-
Mudik Lebaran ke Purbalingga, Pendatang Wajib Tunjukan Hasil Tes Covid-19
-
Larangan Mudik Lebaran: Bagaimana Psikologis dan Ekonomi Masyarakat?
-
Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos