Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 17 April 2021 | 11:18 WIB
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. [Shutterstock]

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe menambahkan, pihaknya akan membentuk pos penyekatan pada lebaran. Pos itu akan ditempatkan di masing-masing perbatasan kabupaten/kota se-Sulsel.

"Sedang kita rencanakan, sedang kita atur. Kemarin kita survei beberapa perbatasan yang akan menjadi pos penyekatan," ujarnya.

Penempatan pos dimulai pada 6-17 Mei 2021 saat aturan larangan mudik diberlakukan. Namun sebagai antisipasi, pihaknya sudah mulai menggelar operasi keselamatan.

Operasi keselamatan ini, kata dia, sudah dimulai sejak tanggal 12- 25 April 2021 nanti. Sekaligus sebagai sosialisasi.

Baca Juga: Bocor Tarif Endorse Ayu Ting Ting, Ini Detailnya

"Operasi keselamatan itulah salah satu mengimbau protokol kesehatan, tertib berlalu lintas terus tidak mudik nanti," katanya.

Aktivitas Terminal Diawasi

Aktivitas di terminal juga akan diperketat. Posko akan dibuka, untuk membatasi gerak angkutan penumpang antar daerah.

Sasarannya yakni Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Aktivitas terminal, utamanya di pusat kota Makassar tetap akan dibuka akan tetapi hanya untuk operasional angkutan dalam kota saja.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XIX Sulselbar, Suria Abdi mengatakan, kebijakan larangan aktivitas angkutan lintas daerah sudah menjadi ketetapan pusat. Salah satu yang mendapat pengawasan nantinya adalah angkutan darat.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Pada Malam Hari

Apalagi di wilayah Makassar, aktivitas di terminal seperti Terminal Regional Daya (TRD) tetap dibolehkan. Hanya saja, dibolehkan untuk angkutan kota. Bukan untuk AKAP dan AKDP.

Load More