Jadi, kata dia, untuk mengakui jika itu menjadi utang Pemkot Makassar, tidak ada dasarnya. Pejabat yang digugat harus bertanggung jawab.
Helmy mengakui hingga sekarang pun, dirinya belum pernah membaca dokumen terkait utang piutang tersebut. Ia juga tak tahu duduk persoalan antara panitia HUT dan pihak Debindo.
Sebelumnya, Iqbal Suhaeb mengaku ogah untuk bertanggungjawab. Dirinya tak pernah tahu soal utang tersebut.
"Saya tidak pernah dilibatkan pada pembahasan HUT dulu. Karena itu masalah teknis, masa wali kota mau urus teknis begitu," ujarnya.
Ia menolak jika itu disebut utang pribadi. Ia pun mengaku siap dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Ga apa-apa kalau dipanggil. Saya tidak ada persoalan, karena itu kan bukan utang pribadi saya, jadi bukan urusan pribadi saya," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos