Jadi, kata dia, untuk mengakui jika itu menjadi utang Pemkot Makassar, tidak ada dasarnya. Pejabat yang digugat harus bertanggung jawab.
Helmy mengakui hingga sekarang pun, dirinya belum pernah membaca dokumen terkait utang piutang tersebut. Ia juga tak tahu duduk persoalan antara panitia HUT dan pihak Debindo.
Sebelumnya, Iqbal Suhaeb mengaku ogah untuk bertanggungjawab. Dirinya tak pernah tahu soal utang tersebut.
"Saya tidak pernah dilibatkan pada pembahasan HUT dulu. Karena itu masalah teknis, masa wali kota mau urus teknis begitu," ujarnya.
Baca Juga: Pelatih Persija : Pertahanan PSM Makassar Sangat Kuat
Ia menolak jika itu disebut utang pribadi. Ia pun mengaku siap dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Ga apa-apa kalau dipanggil. Saya tidak ada persoalan, karena itu kan bukan utang pribadi saya, jadi bukan urusan pribadi saya," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat