Jadi, kata dia, untuk mengakui jika itu menjadi utang Pemkot Makassar, tidak ada dasarnya. Pejabat yang digugat harus bertanggung jawab.
Helmy mengakui hingga sekarang pun, dirinya belum pernah membaca dokumen terkait utang piutang tersebut. Ia juga tak tahu duduk persoalan antara panitia HUT dan pihak Debindo.
Sebelumnya, Iqbal Suhaeb mengaku ogah untuk bertanggungjawab. Dirinya tak pernah tahu soal utang tersebut.
"Saya tidak pernah dilibatkan pada pembahasan HUT dulu. Karena itu masalah teknis, masa wali kota mau urus teknis begitu," ujarnya.
Ia menolak jika itu disebut utang pribadi. Ia pun mengaku siap dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Ga apa-apa kalau dipanggil. Saya tidak ada persoalan, karena itu kan bukan utang pribadi saya, jadi bukan urusan pribadi saya," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang