SuaraSulsel.id - Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb disebut akan terancam pidana. Jika menolak membayar utang senilai ratusan juta. Saat memimpin Kota Makassar.
Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Negara Bastian Lubis mengatakan, kasus ini sudah masuk ranah hukum. Jika tidak dibayar, maka Iqbal Suhaeb bisa terjerat pidana.
"Ya namanya utang, harus bayar. Apalagi ini sudah dilapor ke polisi, harus diselesaikan," kata Bastian Lubis, Jumat 16 April 2021.
Bastian Lubis menjelaskan, jika melihat prinsip keuangan negara, utang yang ditinggalkan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb adalah utang pribadi. Alasannya, karena tidak ada yang menyetujui.
Baca Juga: Pelatih Persija : Pertahanan PSM Makassar Sangat Kuat
"Utang pemerintah kan ada satu aturan, biasanya dirapatkan dulu, diusulkan OPD teknisnya. Pada waktu pengusulan itulah dibahas. Setelah mendapat persetujuan dewan, diajukanlah SK Parsial, baru terbit itu anggarannya," ujar Bastian.
Ia juga mengaku heran, ada kegiatan rutin Pemkot Makassar yang jadi utang belanja. Utangnya ke pihak ketiga pula.
"Pemerintah itu tidak pernah berutang pada pihak ketiga, karena setiap mau melangkah, kegiatan yang sudah direncanakan, disiapkan uangnya. Jadi ini adalah utang pribadi Iqbal," jelasnya.
Jika punya tanggung jawab, kata Bastian, maka Iqbal Suhaeb harus membayarnya. Tidak boleh mengatakan ini urusan pejabat di Pemkot Makassar.
Malah, kalau Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto membayarnya saat ini, itu sebuah kesalahan. Bisa berujung ke kerugian negara.
Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditembak Mati di Makassar Pernah Lempar Bom ke Mentan
"Jadi sudah cocok jika persoalan ini dilaporkan ke polisi. Jadi sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, tertib administrasi keuangan negara, dia melanggar itu," tandas Bastian.
Berita Terkait
-
BRI Liga: Borneo FC Harus Puas Berbagi Poin, PSM Makassar Nyaris Gigit Jari
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar