SuaraSulsel.id - Jamal (60 tahun) warga Jalan Delima, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka harus menjadi pengemis. setelah menjadi korban PHK.
Setelah dikeluarkan, setiap hari Jamal harus berkeliling di Kecamatan Latambaga mengharapkan belas kasih dan bantuan orang lain. Agar tetap bisa hidup.
Sebelumnya, dia pernah bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Perikanan Kolaka. Selama kurang lebih 10 tahun lamanya.
Namun Jamal kena PHK atau pemutusan hubungan kerja. Alasan perusahaan kondisi fisik Jamal sudah lemah. Karena termakan usia. Sehingga dianggap tidak produktif lagi untuk bekerja di atas kapal.
"Pernah dulu kerja di kapal ikan, jadi anak buah, jadi anggota. 10 tahun saya di situ baru dikasi keluar. Katanya karena sudah tua mi, susah mi mau kerja, lemah mi fisik," katanya, Kamis 15 April 2021.
Sampai hari ini, Jamal mengaku tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah, sebab tidak memiliki kelengkapan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan lainnya.
"Tidak ada KTP, sudah lama tidak punya, tahunan mi. Tidak ada juga macam bantuan pemerintah saya dapat," imbuhnya.
Tidak hanya kesulitan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan, Jamal juga tidak punya tempat tinggal.
Kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com Jamal mengungkapkan, saat ini hanya menumpang hidup di rumah saudaranya di Kelurahan Kolakaasi. Karena tidak memiliki rumah sendiri.
Baca Juga: KSP Kembali Ingatkan Pemprov Sulsel, Percepat Pembangunan Jalur Kereta Api
Hal itu terjadi setelah dirinya berpisah dengan sang istri sekira 20 tahun lalu. Jamal memiliki 2 orang anak laki-laki, akan tetapi hingga kini ia tidak mengetahui keberadaan anak-anaknya tersebut.
"Iye tinggal sama sodara pas cerai dengan istri. Sudah ada 20 tahun saya pisah, ada anak 2 orang laki-laki tapi tidak tau mi dimana tinggal sekarang," ujarnya Jamal sedih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?