SuaraSulsel.id - Muh Nawir Lurah Pandang, Kecamatan Panakkukang, resmi dipecat sebagai lurah. Karena terbukti telah menghina Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto.
Hak ini diungkapkan Pelaksana tugas Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Munandar kepada SuaraSulsel.id.
Menurut Munandar, sikap tak terpuji yang dipertontonkan Mu Nawir dan sejumlah lurah di Kota Makassar tidak patut dicontoh. Secara terbuka para lurah dianggap telah menghina Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Munandar mengatakan, ada empat lurah yang sedang diperiksa oleh Inspektorat. Karena dilaporkan telah menghina Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Tiga orang lurah sementara proses pemeriksaan. Satu orang, yakni Lurah Pandang sudah dibebastugaskan.
Menurut Munandar, Lurah Pandang Nawir melakukan pelanggaran berat. Karena menghina Danny Pomanto di aplikasi percakapan WhatsApp.
Namun, Munandar tidak ingin membeberkan percakapan Lurah Nawir dan sejumlah lurah tersebut.
Ada percakapan yang dilontarkannya lewat grup WhatsApp sesama lurah. Aksi itu dinilai menghina Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Munandar menjelaskan, yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sejak Selasa 13 April 2021. Ada beberapa item pelanggaran yang dilakukan Nawir.
"Ada percakapan lewat Medsos, ada postingan yang tidak bagus, tidak patut dilakukan oleh seorang lurah kepada pimpinannya. Dan itu tidak boleh," tegas Munandar, Kamis, 15 April 2021.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Makassar Malik B Masry Akan Dimakamkan di Enrekang
Sebagai ASN, kata Munandar, harus punya etika. Terlebih lagi yang bersangkutan adalah seorang lurah. Namun, apa yang dilakukan Nawir sebuah perbuatan yang tidak bisa ditolerir.
"Dia terbukti bersalah dan dibebaskan dari jabatannya. Jadi bukan non aktif ya, tapi pembebasan dari jabatan. Jadi dicopot dari lurah," jelasnya.
Selain Nawir, masih ada tiga lurah yang saat ini juga sementara diproses yang melakukan pelanggaran berat. Kasusnya hampir sama.
Saat ini, nasib ketiga lurah tersebut sementara diolah, diproses dan dibuktikan oleh Inspektorat Makassar.
Setelah proses pemeriksaan selesai, dan diketahui jenis pelanggarannya berat, sedang, atau ringan. Selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai bentuk pelanggarannya.
Munandar masih enggan membeberkan nama tiga lurah yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Alasannya, masih sementara pembuktian. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang bersangkutan juga masih diolah.
"Yang sedang on proses, sedang diolah pembuktiannya. Kalau terbukti, akan dicopot juga. Belum bisa diinformasikan. Jadi ada tiga yang sementara berproses LHP-nya dan kita perlu olah kembali. Tapi yang resmi baru Lurah Pandang," jelas Munandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor