SuaraSulsel.id - Puasa Ramadhan memasuki hari kedua, Rabu 14 April 2021. Umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa harus menahan lapar dan haus.
Dalam menjalan ibadah puasa, Rasulullah menyarankan untuk menyegerakan berbuka puasa. Mencicipi makanan atau minuman yang manis. Seperti buah kurma atau buah lain yang mengandung gula.
Mengacu pada jadwal Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, waktu magrib atau berbuka puasa hari kedua Ramadhan di Kota Makassar dan sekitarnya jatuh pada pukul 18.06 Wita
Berikut waktu buka puasa atau waktu salat magrib di Kota Makassar, Rabu 14 April 2021 :
IMSAK
04:37
SUBUH
04:47
TERBIT
06:00
DUHA
06:27
ZUHUR
12:06
ASAR
15:23
MAGRIB
18:06
ISYA'
19:15
Ulama mengatakan definisi puasa secara bahasa adalah menahan. Secara istilah syariat menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Hukum puasa bagi umat muslim yang sudah memenuhi syarat berpuasa adalah fardu 'ain alias wajib.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Asal Usul Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Terbongkar Usai Longsor Maut
-
Ribuan Warga Makassar Salat Minta Hujan
-
Lahan Pembangunan Jembatan Kembar Barombong Diklaim 4 Pihak
-
Polisi Geledah Kantor GMTD, Telusuri Aliran Dana Misterius Miliaran Rupiah
-
Debat Otonomi Daerah: Indonesia Harus Bubar jika Ingin Jadi Negara Federasi?