SuaraSulsel.id - Seorang anak laki-laki berinisial AG (12 tahun) diduga korban salah tangkap membuat video pengakuan. Kemudian diunggah oleh akun facebook Ivoen Muhammad.
Dalam video durasi 2,34 menit tersebut AG mengaku disiksa. Agar mengaku sebagai pelaku pencurian.
"Saya dibawa di belakang, dipukul perut dua kali, dilempar asbak, sampai pica bibirku berdarah. Langsung saya berbohong saya mengaku di situ, dari pada saya dipukul," ungkap AG dalam video yang beredar.
Video pengakuan AG tersebut direkam saat digelar pertemuan antara dua kakak adik RM (14) dan AG (12) dengan Kapolres Buton AKBP Gunarko. Mereka adalah korban diduga salah tangkap.
Pertemuan di Mapolres Buton tanggal 8 April 2021. Setelah aksi unjuk rasa menuntut Kapolres Buton mencopot Kapolsek Sampuabalo. Karena tidak bertanggung jawab atas tindakan penyidik dalam kasus tersebut.
Pengakuan AG dibenarkan kakaknya, RM (14 tahun). Saat konferensi pers di salah satu cafe di Kota Baubau, Senin (12/4/2021). RM mengatakan, ia ingin membersihkan namanya dan nama temannya Muslimin (22 tahun) yang saat ini sedang menjalani persidangan untuk kasus yang sama.
"Saya tetap mau bersihkan namaku. Dan membersihkan nama Muslimin, karena waktu itu kami sebut namanya. Sebab saat itu kami diarahkan untuk menjawab siapa pemilik mobil open cup warna hitam, dan kami jawab hanya Muslimin yang punya mobil itu di sini," jelas RM.
RM juga menyebut, dirinya disiksa dan ditodong menggunakan senjata oleh oknum polisi Polsek Sampuabalo.
"Diancam sama pak polisi, diancam pakai senjata di ruang penyidik. Bukan hanya hari itu, tapi juga hari-hari lain. Sempat ditampar 4 kali bagian pipi, dipukul juga di pipi 2 kali, sama diancam pakai senjata, ditodong pakai senjata di paha, di tangan, dan di kepala. Disuruh mengaku perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," jelas RM.
Baca Juga: Pelanggaran Kode Etik Polisi Naik Dua Kali Lipat, Apa Penyebabnya?
Merasa tertekan dan diancam, RM terpaksa berbohong dan mengaku bahwa dialah pelaku pencurian tersebut.
Saat dikonfirmasi ke pihak Polres Buton, Kapolres membenarkan adanya pertemuan dengan korban pada tanggal 8 April 2021 lalu.
"Hukum sudah berproses, mari kita hormati, vonis sudah dijatuhkan bersalah, namun dalam bentuk pembinaan," jelas Kapolres Buton AKBP Gunarko, saat dikonfirmasi telisik.id -- jaringan Suara.com, Selasa (13/4/2021).
"Kalau memang ada dugaan kekerasan atau pemaksaan, kami siap menerima pengaduan melalui Pro PAM," imbuhnya.
Sebagai informasi, RM dan AG ditangkap atas dasar laporan pencurian oleh Samarudin di Polsek Sampuabalo, pada 1 Januari 2021. Mereka kemudian divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Pasar Wajo pada tanggal 24 Maret 2021.
Kuasa hukum terduga korban salah tangkap, RM dan AG, La Ode Abdul Haris menjelaskan, dua kakak beradik tersebut ditangkap atas kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Samarudin, pada 1 Januari 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!