SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi meluncurkan aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online. SIM Online bisa diperoleh dengan menggunakan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar), Selasa 13 April 2021.
Kapolda Sulsel Inspektur Jendral Polisi Merdisyam mengatakan, program SIM berbasis digital tersebut merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk mendekatkan pelayanan polri kepada masyarakat.
"Salah satunya memberikan pelayanan di bidang lalu lintas, yaitu perpanjangan SIM dengan berbasis pada digital," kata Merdisyam saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa 13 April 2021.
Merdisyam menjelaskan aplikasi SIM Sinar akan mempermudah pemohon atau masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Sebab, proses administrasi untuk memperpanjang SIM dapat dilakukan dimana saja.
"Aplikasi kita yang baru SIM Sinar yang sifatnya yang berbasis digital itu, bisa dilakukan dimana saja. Jadi pemohon atau masyarakat tinggal mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada di aplikasi. Beberapa menit saja. Tidak lama-lama," jelas Merdisyam.
Cegah Pungli
Merdisyam mengungkapkan Program SIM berbasis digital ini juga dapat menghindari terjadinya kasus pungli dalam proses pembuatan SIM. Jenis SIM yang dapat diperpanjang melalui aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar tersebut adalah SIM A dan SIM C.
"Bisa menghindari terjadinya pungli atau pun hal-hal yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat. Ini juga terkait dengan pandemi Covid-19, untuk menghindari kerumunan agar mempermudah masyarakat," ujar Merdisyam.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Frans Sentoe mengemukakan, program SIM berbasis digital ini akan mengakomodir perpanjangan SIM online. Baik SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Cara Buat SIM Online, Agar Cepat dan Tak Perlu Antri Panjang
"SIM baru juga diakomodir. Cuma sampai pada tahapan ujian teori, nanti di dalam aplikasi itu masyarakat atau pemohon mengisi atau mendaftar. Untuk menentukan waktu ujian prakteknya. Jadi tidak ngantri lagi," tutur dia.
"Untuk kuotanya, tergantung masing-masing Satpas. Misalnya Satpas Polrestabes Makassar, dia karena banyak pemohon yang datang manual atau sendiri. Tidak mungkin juga kita singkirkan itu. Jadi bisa saja kuota untuk SIM online perhari itu lima, sepuluh dan seterusnya. Tergantung jumlah pemohon yang lagi ujian praktek," sambung Frans.
Cara Mendapatkan SIM Online
Untuk mendapatkan aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar tersebut, kata dia, masyarakat atau pemohon tinggal mengunduh melalui aplikasi Play Store yang ada pada smartphone. Proses pembayaran SIM online ini juga akan dilakukan secara virtual.
"Harganya ada di internet, anda bisa buka ada BNBP-nya dan tidak bayar tunai. Bayarnya lewat virtual account BNI. Nanti di dalam aplikasi itu tinggal dibuka kemudian didaftar lewat virtual account BNI. Cuma ada tambahan ongkos kirim. Tergantung permintaan masyarakat di situ," beber Frans.
SIM online ini hanya dapat dicetak sesuai dengan lokasi di mana pemohon atau masyarakat mendaftar. Setelah pemohon menyelesaikan proses administrasi untuk memperpanjang SIM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular