SuaraSulsel.id - Pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir.
Kini sudah ada aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022. Akan fokus menyelesaikan akar masalah, meliputi 12 aksi pada tiga fokus sektor, dan berorientasi output-outcome.
“Jadi bagi siapa pun yang masih nekat korupsi, pasti akan disikat tanpa pandang bulu,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, saat membuka Peluncuran Aksi Stranas PK 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa 13 April 2021.
Pada kesempatan itu, Moeldoko kembali menjelaskan bahwa Stranas PK menjadi komitmen kuat Pemerintah bersama KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata.
Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Serta pihak terkait untuk bergerak mencegah korupsi.
Aksi Stranas PK 2021-2022 meliputi percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa, pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran.
Ada juga penguatan pengendalian internal pemerintah, dan penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain.
“Aksi-aksi itu berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil,” jelas Moeldoko.
Moeldoko juga mengingatkan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 yang melorot tiga poin menjadi 37, dari sebelumnya 40 pada tahun 2019.
Baca Juga: Moeldoko: Siapapun yang Nekat Korupsi Akan Disikat
Dari IPK itu, Moeldoko menjelaskan, dalam dua tahun pelaksanaan Stranas PK, masih banyak PR yang harus kita lakukan untuk menutup celah korupsi secara sistemik.
Harus diakui kita masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di pemerintahan, karena masih terjadinya bribes and kickback, pungutan liar dalam perizinan dan layanan publik, serta belum baiknya integritas aparat penegak hukum.
Meski begitu, Moeldoko mengapresiasi adanya kemajuan pada aksi Stranas PK 2020. Terutama pada sektor perizinan dan tata niaga, layanan perizinan semakin cepat (menghemat waktu 5-14 hari) karena dihapusnya SKDU dan izin gangguan, serta diterapkannya Online Single Submission (OSS).
Bansos pun seharusnya makin tepat sasaran, karena padan Data DTKS dan NIK sudah mencapai 88%.
“Ini sangat penting khususnya di masa penanganan pandemi Covid-19,” jelasnya.
Pada sektor keuangan negara, tata kelola pengadaan barang jasa pemerintah sudah semakin transparan dan akuntabel dengan diterapkannya e-katalog lokal di 6 provinsi (NTB, Jabar, DKI, Riau, Gorontalo, Aceh), dan e-katalog sektoral di 4 K/L (KemenPUPR, Kementan, Kemendikbud, dan Kemenhub).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Ini Radius Bahaya Terbaru Gunung Karangetang
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
-
Ini Rahasia Gubernur Sulsel Dorong Gaya Hidup Sehat dan Hijau Warga
-
Ragam Sumber Beasiswa di Unhas dan Cara Jitu Mendapatkannya
-
Oknum Dosen ITH Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi