SuaraSulsel.id - Puluhan Ketua RT dan RW di Kota Makassar mengadu ke anggota DPRD Kota Makassar. Mereka menolak rencana Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menonaktifkan semua jabatan Ketua RT dan RW.
Danny Pomanto rencananya akan menonaktifkan seluruh Ketua RT/RW di Kota Makassar, pekan ini. Hal ini karena mereka dituding tidak mau mendukung program kerja Makassar Recover.
Makassar Recover adalah program andalan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Danny-Fatma usai dilantik bulan Februari lalu. Danny Pomanto curiga sejumlah Ketua RT/RW di Kota Makassar masih terbawa suasana politik.
"Biarkan Ketua RT/RW menjalankan pengabdiannya sampai dengan masa bakti berakhir pada tahun 2022," kata Juru Bicara RT/RW Iswanto Buang, Senin, 12 April 2020.
Baca Juga: Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb Resmi Dilaporkan ke Polisi
Iswanto juga menolak soal rencana penunjukan pelaksana tugas untuk menggantikan mereka. Wali Kota Danny diminta mengacu pada Perda 41 tahun 2001.
Disitu tertuang soal aturan untuk RT/RW. Mereka bisa diganti jika masa tugasnya sudah berakhir.
"Kami menolak pengangkatan Pelaksana Tugas RT/RW maupun LPM. Pemilihannya harus sesuai dengan prosedur yang diatur Undang-Undang," tegasnya.
Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman mengatakan akan meminta Pemkot Makassar untuk mengkaji kembali rencana tersebut. Apalagi Ketua RT dan RW di Makassar dipilih secara langsung oleh warga.
Ia mengaku tak etis bisa alasan pencopotan dilakukan karena enggan menyukseskan program Pemkot. Pencopotan dilakukan secara keseluruhan pula.
Baca Juga: Piala Menpora 2021: Persija Bertekad Balas Kekalahan dari PSM di Semifinal
"Jadi kami minta Pemkot untuk menjelaskan, perlu ada tolak ukur yang jelas," kata Yeni.
Ia mengaku Pemkot harus punya parameter yang jelas. Yeni menyarankan Pemkot Makassar sebaiknya lebih fokus menjalankan program pemerintah, termasuk mempercepat pemulihan ekonomi. Ketimbang menggonta-ganti tatanan birokrasi hingga tingkat Ketua RT dan RW.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Yarman mengatakan, penonaktifan Ketua RT dan RW memang harus merujuk aturan. Sehingga dibutuhkan penyesuaian terhadap Permendagri nomor 18 tahun 2018.
BPM saat ini tengah melakukan kajian untuk membuat Perwali baru. Mengatur tentang fungsi, masa jabatan terhadap Ketua RT dan RW.
"Inti sarinya adalah Perwali nomor 72 tahun 2016 perlu disesuaikan dengan Permendagri itu. Karena memang, Ketua RT/RW hanya bisa menjabat dua periode saja. Ini akan disesuaikan lagi," kaya Yarman.
Sebagaimana dalam Perwali nomor 72 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW tersebut, belum mengatur secara detail tentang masa bakti.
Meski, dalam Perda nomor 41 tahun 2001 mengatur itu. Masa bakti Ketua RT/RW hanya lima tahun saja.
"Saya belum bisa banyak komentar dulu. Baru disusun (dikaji) perwali barunya. Ini akan disesuaikan dengan Permendagri nomor 18 tahun 2018. Termasuk Perda 41 tahun 2001, harusnya direvisi juga, disesuaikan," kata Yarman.
Sejumlah Ketua RT dan RW Mendukung Dinonaktifkan
Sejumlah Ketua RT dan RW di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Biringkanaya membuat video mendukung kebijakan Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk dinonaktifkan. Danny Pomanti menyebut kebijakan ini dengan istilah "Resetting".
"Kami Ketua LPM bersama Ketua RT/RW Kelurahan Bulurokeng mendukung Wali Kota meresetting Ketua RT/RW untuk Makassar dua kali tambah baik dan siap mendukung Makassar Recover," kata sejumlah Ketua RT dan RW dalam video yang beredar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli