Ia mengaku Pemkot harus punya parameter yang jelas. Yeni menyarankan Pemkot Makassar sebaiknya lebih fokus menjalankan program pemerintah, termasuk mempercepat pemulihan ekonomi. Ketimbang menggonta-ganti tatanan birokrasi hingga tingkat Ketua RT dan RW.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Yarman mengatakan, penonaktifan Ketua RT dan RW memang harus merujuk aturan. Sehingga dibutuhkan penyesuaian terhadap Permendagri nomor 18 tahun 2018.
BPM saat ini tengah melakukan kajian untuk membuat Perwali baru. Mengatur tentang fungsi, masa jabatan terhadap Ketua RT dan RW.
"Inti sarinya adalah Perwali nomor 72 tahun 2016 perlu disesuaikan dengan Permendagri itu. Karena memang, Ketua RT/RW hanya bisa menjabat dua periode saja. Ini akan disesuaikan lagi," kaya Yarman.
Baca Juga: Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb Resmi Dilaporkan ke Polisi
Sebagaimana dalam Perwali nomor 72 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW tersebut, belum mengatur secara detail tentang masa bakti.
Meski, dalam Perda nomor 41 tahun 2001 mengatur itu. Masa bakti Ketua RT/RW hanya lima tahun saja.
"Saya belum bisa banyak komentar dulu. Baru disusun (dikaji) perwali barunya. Ini akan disesuaikan dengan Permendagri nomor 18 tahun 2018. Termasuk Perda 41 tahun 2001, harusnya direvisi juga, disesuaikan," kata Yarman.
Sejumlah Ketua RT dan RW Mendukung Dinonaktifkan
Sejumlah Ketua RT dan RW di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Biringkanaya membuat video mendukung kebijakan Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk dinonaktifkan. Danny Pomanti menyebut kebijakan ini dengan istilah "Resetting".
Baca Juga: Piala Menpora 2021: Persija Bertekad Balas Kekalahan dari PSM di Semifinal
"Kami Ketua LPM bersama Ketua RT/RW Kelurahan Bulurokeng mendukung Wali Kota meresetting Ketua RT/RW untuk Makassar dua kali tambah baik dan siap mendukung Makassar Recover," kata sejumlah Ketua RT dan RW dalam video yang beredar.
Berita Terkait
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan