Meski, dalam Perda nomor 41 tahun 2001 mengatur itu. Masa bakti Ketua RT/RW hanya lima tahun saja.
"Saya belum bisa banyak komentar dulu. Baru disusun (dikaji) perwali barunya. Ini akan disesuaikan dengan Permendagri nomor 18 tahun 2018. Termasuk Perda 41 tahun 2001, harusnya direvisi juga, disesuaikan," kata Yarman.
Sejumlah Ketua RT dan RW Mendukung Dinonaktifkan
Sejumlah Ketua RT dan RW di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Biringkanaya membuat video mendukung kebijakan Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk dinonaktifkan. Danny Pomanti menyebut kebijakan ini dengan istilah "Resetting".
"Kami Ketua LPM bersama Ketua RT/RW Kelurahan Bulurokeng mendukung Wali Kota meresetting Ketua RT/RW untuk Makassar dua kali tambah baik dan siap mendukung Makassar Recover," kata sejumlah Ketua RT dan RW dalam video yang beredar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla
-
Stadion Untia Makassar Jadi Proyek Strategis Tahun 2026