SuaraSulsel.id - Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berinisial AK ditetapkan sebagai tersangka. Kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya sendiri, NF (17 tahun).
Kepala Unit PPA Polres Jeneponto Ipda Uji Mugni mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban bersama keluarganya melapor ke polisi. Pasca menjadi korban pencabulan pada Senin (29/3/2021).
"Pas sudah kejadian korban datang melapor. Yang terima laporan anggota yang piket," kata Uji, Jumat (9/4/2021).
AK telah ditahan di Polres Jeneponto setelah penyidik menetapkan AK sebagai tersangka. AK dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Korbanya masih berstatus pelajar di SMK tersebut. Pelakunya betul Kepsek, inisial AK," kata dia.
"Pelaku sudah ditahan. Terhitung kemarin sore pukul 17.00 WITA kami tahan," tambah Uji.
Meski begitu, kata Uji, polisi masih akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap modus pelaku melakukan pencabulan. Sebab, AK sendiri yang telah diperiksa penyidik masih terus menyangkal.
"Sementara kami lakukan pendalaman lagi untuk modusnya. Karena pelaku belum mau mengakui perbuatannya," katanya.
Kepala Divisi Hak Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar Rezky Pratiwi selaku penasehat hukum korban, meminta agar polisi yang menangani kasus tersebut dapat menahan pelaku. Ia tidak ingin perbuatan pelaku berulang kembali.
Baca Juga: 2.800 SMA/SMK di Jabar Bakal Diizinkan Gelar Sekolah Tatap Muka
"Karena dari kasusnya kuat dugaan kejahatan yang dilakukan merupakan perbuatan berulang," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka