SuaraSulsel.id - Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berinisial AK ditetapkan sebagai tersangka. Kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya sendiri, NF (17 tahun).
Kepala Unit PPA Polres Jeneponto Ipda Uji Mugni mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban bersama keluarganya melapor ke polisi. Pasca menjadi korban pencabulan pada Senin (29/3/2021).
"Pas sudah kejadian korban datang melapor. Yang terima laporan anggota yang piket," kata Uji, Jumat (9/4/2021).
AK telah ditahan di Polres Jeneponto setelah penyidik menetapkan AK sebagai tersangka. AK dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Korbanya masih berstatus pelajar di SMK tersebut. Pelakunya betul Kepsek, inisial AK," kata dia.
"Pelaku sudah ditahan. Terhitung kemarin sore pukul 17.00 WITA kami tahan," tambah Uji.
Meski begitu, kata Uji, polisi masih akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap modus pelaku melakukan pencabulan. Sebab, AK sendiri yang telah diperiksa penyidik masih terus menyangkal.
"Sementara kami lakukan pendalaman lagi untuk modusnya. Karena pelaku belum mau mengakui perbuatannya," katanya.
Kepala Divisi Hak Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar Rezky Pratiwi selaku penasehat hukum korban, meminta agar polisi yang menangani kasus tersebut dapat menahan pelaku. Ia tidak ingin perbuatan pelaku berulang kembali.
Baca Juga: 2.800 SMA/SMK di Jabar Bakal Diizinkan Gelar Sekolah Tatap Muka
"Karena dari kasusnya kuat dugaan kejahatan yang dilakukan merupakan perbuatan berulang," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ini Daftar Tokoh Penentu Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Pemilihan Rektor Unhas Digelar di Jakarta, Libatkan Menteri dan CEO Freeport
-
Polri Sebut Penangkapan Jurnalis di Morowali Tidak Terkait Profesi
-
3.377 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang 2025: Ini Lokasi Paling Rawan!
-
16 Tewas dan Puluhan Warga Hilang, Pulau Siau Tanggap Darurat