SuaraSulsel.id - Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berinisial AK ditetapkan sebagai tersangka. Kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya sendiri, NF (17 tahun).
Kepala Unit PPA Polres Jeneponto Ipda Uji Mugni mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban bersama keluarganya melapor ke polisi. Pasca menjadi korban pencabulan pada Senin (29/3/2021).
"Pas sudah kejadian korban datang melapor. Yang terima laporan anggota yang piket," kata Uji, Jumat (9/4/2021).
AK telah ditahan di Polres Jeneponto setelah penyidik menetapkan AK sebagai tersangka. AK dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: 2.800 SMA/SMK di Jabar Bakal Diizinkan Gelar Sekolah Tatap Muka
"Korbanya masih berstatus pelajar di SMK tersebut. Pelakunya betul Kepsek, inisial AK," kata dia.
"Pelaku sudah ditahan. Terhitung kemarin sore pukul 17.00 WITA kami tahan," tambah Uji.
Meski begitu, kata Uji, polisi masih akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap modus pelaku melakukan pencabulan. Sebab, AK sendiri yang telah diperiksa penyidik masih terus menyangkal.
"Sementara kami lakukan pendalaman lagi untuk modusnya. Karena pelaku belum mau mengakui perbuatannya," katanya.
Kepala Divisi Hak Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar Rezky Pratiwi selaku penasehat hukum korban, meminta agar polisi yang menangani kasus tersebut dapat menahan pelaku. Ia tidak ingin perbuatan pelaku berulang kembali.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Oknum Dosen Universitas Jember
"Karena dari kasusnya kuat dugaan kejahatan yang dilakukan merupakan perbuatan berulang," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Setahun Hadir di Indonesia, SMK Helmet Tipe Modular Ternyata Paling Diminati Para Bikers
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI