SuaraSulsel.id - Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berinisial AK ditetapkan sebagai tersangka. Kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya sendiri, NF (17 tahun).
Kepala Unit PPA Polres Jeneponto Ipda Uji Mugni mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban bersama keluarganya melapor ke polisi. Pasca menjadi korban pencabulan pada Senin (29/3/2021).
"Pas sudah kejadian korban datang melapor. Yang terima laporan anggota yang piket," kata Uji, Jumat (9/4/2021).
AK telah ditahan di Polres Jeneponto setelah penyidik menetapkan AK sebagai tersangka. AK dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Korbanya masih berstatus pelajar di SMK tersebut. Pelakunya betul Kepsek, inisial AK," kata dia.
"Pelaku sudah ditahan. Terhitung kemarin sore pukul 17.00 WITA kami tahan," tambah Uji.
Meski begitu, kata Uji, polisi masih akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap modus pelaku melakukan pencabulan. Sebab, AK sendiri yang telah diperiksa penyidik masih terus menyangkal.
"Sementara kami lakukan pendalaman lagi untuk modusnya. Karena pelaku belum mau mengakui perbuatannya," katanya.
Kepala Divisi Hak Perempuan, Anak dan Disabilitas LBH Makassar Rezky Pratiwi selaku penasehat hukum korban, meminta agar polisi yang menangani kasus tersebut dapat menahan pelaku. Ia tidak ingin perbuatan pelaku berulang kembali.
Baca Juga: 2.800 SMA/SMK di Jabar Bakal Diizinkan Gelar Sekolah Tatap Muka
"Karena dari kasusnya kuat dugaan kejahatan yang dilakukan merupakan perbuatan berulang," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!