SuaraSulsel.id - Wacana penonaktifan Ketua RTRW di Kota Makassar mengundang reaksi Anggota DPRD Makassar. Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto diminta tidak boleh sembarangan menonaktifkan ketua rukun tetangga dan rukun warga.
Ketua Komisi D DPRD Makassar Wahab Tahir mengatakan, evaluasi kinerja Ketua RTRW wajib melalui tolak ukur yang objektif. Tidak boleh serta merta diberhentikan tanpa ada parameter yang jelas.
Meski begitu, dia mengaku belum mendapat informasi resmi terkait rencana penonaktifan Ketua RTRW. Namun dia yakin pemerintahan Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi berjalan sesuai aturan hukum.
"Tidak mungkin orang ujuk-ujuk diberhentikan tanpa ada parameter yang objektif. Saya yakin, tidak mungkin dia (Danny) mengambil sikap yang bertentangan dengan regulasi," ujar Wahab, Rabu 7 April 2021.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga meminta kepada masyarakat khususnya Ketua RTRW untuk selalu mendukung program Pemkot Makassar yakni Makassar Recover. Sebab menurut dia, jangan sampai program ini menjadi tolak ukur pemerintah dalam melakukan evaluasi.
"Pilkada sudah selesai, semua harus move on dan ayo sama-sama dukung program pemerintah kota. Jangan sampai mereka dianggap tidak mendukung perintah ini. Sehingga dilakukan evaluasi," ucap dia.
Dia pun berharap tolak ukur pemerintah menonaktifkan Ketua RTRW bisa dikomunikasikan. Tidak ada muatan politik. Terlebih isu ini diakui Wahab mendapat respon yang cukup besar.
"Ini kan baru isu, belum direalisasikan. Tapi kita belum tahu apa standar operasional prosedurnya, bagaimana parameter objektifnya. Kita masih menunggu kejelasan resmi dari Pemkot Makassar," tukas Wahab.
Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman juga menambahkan Danny Pomanto tidak boleh langsung memberhentikan Ketua RTRW tanpa ada tolak ukur yang jelas. Apalagi Ketua RTRW dipilih oleh masyarakat setempat.
Baca Juga: Sekretariat IPMIL Luwu Dilempari Bom Molotov, Satu Motor Hangus Terbakar
"Tidak boleh dong wali kota seenaknya mau mengganti saja. Tolak ukurnya apa? indikatornya apa? sehingga dia diganti," ujar Yeni.
Menurutnya, politik praktis bukan alasan yang tepat untuk menonaktifkan mereka. Pemkot Makasar sebaiknya lebih fokus menjalankan program pemerintah, termasuk mempercepat pemulihan ekonomi. Ketimbang aktif menggonta-ganti tatanan birokrasi hingga tingkat RTRW.
"Jangan juga karena alasan Makassar Recover semua dibabat. Tidak boleh itu, harus pakai aturan," tegasnya.
Namun, Yeni masih menunggu konfirmasi langsung dari Pemkot Makassar. Dia berharap informasi yang beredar terkait wacana penonaktifan seluruh Ketua RTRW tidak benar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya
-
PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci
-
Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur
-
Pemadaman Listrik Bergilir 2 Jam Sehari di Sulsel
-
Kinerja Makin Solid, BRI Raih Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026