SuaraSulsel.id - Wacana penonaktifan Ketua RTRW di Kota Makassar mengundang reaksi Anggota DPRD Makassar. Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto diminta tidak boleh sembarangan menonaktifkan ketua rukun tetangga dan rukun warga.
Ketua Komisi D DPRD Makassar Wahab Tahir mengatakan, evaluasi kinerja Ketua RTRW wajib melalui tolak ukur yang objektif. Tidak boleh serta merta diberhentikan tanpa ada parameter yang jelas.
Meski begitu, dia mengaku belum mendapat informasi resmi terkait rencana penonaktifan Ketua RTRW. Namun dia yakin pemerintahan Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi berjalan sesuai aturan hukum.
"Tidak mungkin orang ujuk-ujuk diberhentikan tanpa ada parameter yang objektif. Saya yakin, tidak mungkin dia (Danny) mengambil sikap yang bertentangan dengan regulasi," ujar Wahab, Rabu 7 April 2021.
Baca Juga: Sekretariat IPMIL Luwu Dilempari Bom Molotov, Satu Motor Hangus Terbakar
Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga meminta kepada masyarakat khususnya Ketua RTRW untuk selalu mendukung program Pemkot Makassar yakni Makassar Recover. Sebab menurut dia, jangan sampai program ini menjadi tolak ukur pemerintah dalam melakukan evaluasi.
"Pilkada sudah selesai, semua harus move on dan ayo sama-sama dukung program pemerintah kota. Jangan sampai mereka dianggap tidak mendukung perintah ini. Sehingga dilakukan evaluasi," ucap dia.
Dia pun berharap tolak ukur pemerintah menonaktifkan Ketua RTRW bisa dikomunikasikan. Tidak ada muatan politik. Terlebih isu ini diakui Wahab mendapat respon yang cukup besar.
"Ini kan baru isu, belum direalisasikan. Tapi kita belum tahu apa standar operasional prosedurnya, bagaimana parameter objektifnya. Kita masih menunggu kejelasan resmi dari Pemkot Makassar," tukas Wahab.
Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman juga menambahkan Danny Pomanto tidak boleh langsung memberhentikan Ketua RTRW tanpa ada tolak ukur yang jelas. Apalagi Ketua RTRW dipilih oleh masyarakat setempat.
Baca Juga: Danny Pomanto Akan Non Aktifkan Ketua RTRW, Ini Syarat Pelaksana Tugas
"Tidak boleh dong wali kota seenaknya mau mengganti saja. Tolak ukurnya apa? indikatornya apa? sehingga dia diganti," ujar Yeni.
Menurutnya, politik praktis bukan alasan yang tepat untuk menonaktifkan mereka. Pemkot Makasar sebaiknya lebih fokus menjalankan program pemerintah, termasuk mempercepat pemulihan ekonomi. Ketimbang aktif menggonta-ganti tatanan birokrasi hingga tingkat RTRW.
"Jangan juga karena alasan Makassar Recover semua dibabat. Tidak boleh itu, harus pakai aturan," tegasnya.
Namun, Yeni masih menunggu konfirmasi langsung dari Pemkot Makassar. Dia berharap informasi yang beredar terkait wacana penonaktifan seluruh Ketua RTRW tidak benar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu