SuaraSulsel.id - Wacana penonaktifan Ketua RTRW di Kota Makassar mengundang reaksi Anggota DPRD Makassar. Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto diminta tidak boleh sembarangan menonaktifkan ketua rukun tetangga dan rukun warga.
Ketua Komisi D DPRD Makassar Wahab Tahir mengatakan, evaluasi kinerja Ketua RTRW wajib melalui tolak ukur yang objektif. Tidak boleh serta merta diberhentikan tanpa ada parameter yang jelas.
Meski begitu, dia mengaku belum mendapat informasi resmi terkait rencana penonaktifan Ketua RTRW. Namun dia yakin pemerintahan Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi berjalan sesuai aturan hukum.
"Tidak mungkin orang ujuk-ujuk diberhentikan tanpa ada parameter yang objektif. Saya yakin, tidak mungkin dia (Danny) mengambil sikap yang bertentangan dengan regulasi," ujar Wahab, Rabu 7 April 2021.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga meminta kepada masyarakat khususnya Ketua RTRW untuk selalu mendukung program Pemkot Makassar yakni Makassar Recover. Sebab menurut dia, jangan sampai program ini menjadi tolak ukur pemerintah dalam melakukan evaluasi.
"Pilkada sudah selesai, semua harus move on dan ayo sama-sama dukung program pemerintah kota. Jangan sampai mereka dianggap tidak mendukung perintah ini. Sehingga dilakukan evaluasi," ucap dia.
Dia pun berharap tolak ukur pemerintah menonaktifkan Ketua RTRW bisa dikomunikasikan. Tidak ada muatan politik. Terlebih isu ini diakui Wahab mendapat respon yang cukup besar.
"Ini kan baru isu, belum direalisasikan. Tapi kita belum tahu apa standar operasional prosedurnya, bagaimana parameter objektifnya. Kita masih menunggu kejelasan resmi dari Pemkot Makassar," tukas Wahab.
Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman juga menambahkan Danny Pomanto tidak boleh langsung memberhentikan Ketua RTRW tanpa ada tolak ukur yang jelas. Apalagi Ketua RTRW dipilih oleh masyarakat setempat.
Baca Juga: Sekretariat IPMIL Luwu Dilempari Bom Molotov, Satu Motor Hangus Terbakar
"Tidak boleh dong wali kota seenaknya mau mengganti saja. Tolak ukurnya apa? indikatornya apa? sehingga dia diganti," ujar Yeni.
Menurutnya, politik praktis bukan alasan yang tepat untuk menonaktifkan mereka. Pemkot Makasar sebaiknya lebih fokus menjalankan program pemerintah, termasuk mempercepat pemulihan ekonomi. Ketimbang aktif menggonta-ganti tatanan birokrasi hingga tingkat RTRW.
"Jangan juga karena alasan Makassar Recover semua dibabat. Tidak boleh itu, harus pakai aturan," tegasnya.
Namun, Yeni masih menunggu konfirmasi langsung dari Pemkot Makassar. Dia berharap informasi yang beredar terkait wacana penonaktifan seluruh Ketua RTRW tidak benar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN