SuaraSulsel.id - Kasus dugaan suap dan gratifikasi perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan terus bergulir.
Kali ini, tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
Mereka adalah Ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar Eric Horas, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Idham Kadir, dan Mahasiswa atas nama Muhammad Irham Samad dan seorang pengusaha FR.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Terjerat Dugaan Korupsi, KPK Cekal Bupati Bintan ke Luar Negeri
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Dikonfirmasi soal hubungannya dengan Eric Horas, Ali meminta agar menunggu hasil pemeriksaan oleh tim penyidik.
Selain ketua partai, Eric Horas adalah Anggota DPRD Kota Makassar.
"Untuk informasi lanjut akan kami sampaikan selanjutnya," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 April 2021.
Sementara, FR sebelumnya sudah diagendakan untuk diperiksa, namun mangkir. Ia didalami pengetahuannya terkait pengerjaan sejumlah proyek di Sulsel.
Baca Juga: Joko Susilo Meninggal Dunia di Gunung Sindur
Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, dan perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance