SuaraSulsel.id - Kasus dugaan suap dan gratifikasi perizinan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan terus bergulir.
Kali ini, tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
Mereka adalah Ketua DPC Partai Gerindra Kota Makassar Eric Horas, Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Idham Kadir, dan Mahasiswa atas nama Muhammad Irham Samad dan seorang pengusaha FR.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Dikonfirmasi soal hubungannya dengan Eric Horas, Ali meminta agar menunggu hasil pemeriksaan oleh tim penyidik.
Selain ketua partai, Eric Horas adalah Anggota DPRD Kota Makassar.
"Untuk informasi lanjut akan kami sampaikan selanjutnya," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 April 2021.
Sementara, FR sebelumnya sudah diagendakan untuk diperiksa, namun mangkir. Ia didalami pengetahuannya terkait pengerjaan sejumlah proyek di Sulsel.
Baca Juga: Terjerat Dugaan Korupsi, KPK Cekal Bupati Bintan ke Luar Negeri
Seperti diketahui, KPK menetapkan Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, dan perizinan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Nurdin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Sementara yang dijerat sebagai pemberi adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.
Saat ini, Nurdin Abdullah, Edy Rahmat dan Agung Sucipto ditahan di Rutan KPK. Penahanannya diperpanjang hingga tanggal 27 April mendatang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta