SuaraSulsel.id - Dua wisatawan asal Afrika Selatan dan Kanada dilaporkan berkunjung ke Gorontalo tanpa mengantogi dokumen atau paspor.
Informasi gopos.id -- jaringan Suara.com, dua WNA menginap di Hotel Maqna Kota Gorontalo.
Dari informasi itu, Tim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo mendatangi hotel. Namun pihak hotel menyampaikan, kedua WNA yang terdiri seorang laki-laki, dan seorang perempuan itu telah meninggalkan hotel.
Tim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo kembali melakukan penelusuran. Hasilnya diketahui kedua wisawatawan telah berpindah tempat ke Hotel Aston Gorontalo.
Tim Imigrasi yang dipimpin Kasi Intel Dankim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Budi Mangantjo, bergerak ke Hotel Aston untuk menemui kedua WNA.
“Begitu kami mendapat informasi keberadaan keduanya, maka tim langsung ke sini (Hotel Aston) untuk memeriksa orang asing tersebut,” ujar Budi kepada gopos.id.
Menurut Budi, pengawasan terhadap orang asing merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2011.
“Memang kami tahu pihak hotel punya aturan sendiri. Tetapi apa yang kami lakukan ini adalah perintah Undang-undang. Setiap petugas Imigrasi berwenang memeriksa dan mengawasi keberadaan orang asing,” tegas Budi.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Gorontalo dan diduga tanpa disertai dokumen resmi atau paspor. Hasil pemeriksaan menunjukkan bila kedua WNA memiliki dokumen resmi.
Baca Juga: Wisata Hiu Paus Gorontalo Disebut Terbaik di Indonesia
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bila WNA pria yang berinisial MM asal Afrika Selatan merupakan seorang Pilot. Ia bersama rekannya seorang perempuan asal Kanada datang ke Gorontalo untuk berwisata. WNA perempuan itu sendiri dari hasil pemeriksaan memiliki dokumen resmi atau paspor.
“Satu orang perempuan mempunyai paspor dan sudah pulang bersama pihak hotel. Berdasarkan invetigasi kami untuk laki-laki ini tidak mengetahui bahwa pada saat melakukan perjalanan domestik harus membawa fisik paspor,” ungkap Kasi Intel Dankim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Budi Mangantjo, kepada gopos.id, Ahad (4/4/2021).
Budi menjelaskan, paspor milik MM sedang dalam proses perpanjangan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.
Kantor Imigrasi Gorontalo telah mengkonfirmasi ke Imigrasi Jakarta Selatan, serta berdasarkan keterangan pihak maskapai tempat MM bekerja.
“Kami sudah tanyakan tadi bahwa benar paspor yang bersangkutan berada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan,” katanya.
Budi menyebutkan, paspor milik MM telah berakhir pada 3 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri