SuaraSulsel.id - Dua wisatawan asal Afrika Selatan dan Kanada dilaporkan berkunjung ke Gorontalo tanpa mengantogi dokumen atau paspor.
Informasi gopos.id -- jaringan Suara.com, dua WNA menginap di Hotel Maqna Kota Gorontalo.
Dari informasi itu, Tim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo mendatangi hotel. Namun pihak hotel menyampaikan, kedua WNA yang terdiri seorang laki-laki, dan seorang perempuan itu telah meninggalkan hotel.
Tim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo kembali melakukan penelusuran. Hasilnya diketahui kedua wisawatawan telah berpindah tempat ke Hotel Aston Gorontalo.
Tim Imigrasi yang dipimpin Kasi Intel Dankim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Budi Mangantjo, bergerak ke Hotel Aston untuk menemui kedua WNA.
“Begitu kami mendapat informasi keberadaan keduanya, maka tim langsung ke sini (Hotel Aston) untuk memeriksa orang asing tersebut,” ujar Budi kepada gopos.id.
Menurut Budi, pengawasan terhadap orang asing merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2011.
“Memang kami tahu pihak hotel punya aturan sendiri. Tetapi apa yang kami lakukan ini adalah perintah Undang-undang. Setiap petugas Imigrasi berwenang memeriksa dan mengawasi keberadaan orang asing,” tegas Budi.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Gorontalo dan diduga tanpa disertai dokumen resmi atau paspor. Hasil pemeriksaan menunjukkan bila kedua WNA memiliki dokumen resmi.
Baca Juga: Wisata Hiu Paus Gorontalo Disebut Terbaik di Indonesia
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bila WNA pria yang berinisial MM asal Afrika Selatan merupakan seorang Pilot. Ia bersama rekannya seorang perempuan asal Kanada datang ke Gorontalo untuk berwisata. WNA perempuan itu sendiri dari hasil pemeriksaan memiliki dokumen resmi atau paspor.
“Satu orang perempuan mempunyai paspor dan sudah pulang bersama pihak hotel. Berdasarkan invetigasi kami untuk laki-laki ini tidak mengetahui bahwa pada saat melakukan perjalanan domestik harus membawa fisik paspor,” ungkap Kasi Intel Dankim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Budi Mangantjo, kepada gopos.id, Ahad (4/4/2021).
Budi menjelaskan, paspor milik MM sedang dalam proses perpanjangan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.
Kantor Imigrasi Gorontalo telah mengkonfirmasi ke Imigrasi Jakarta Selatan, serta berdasarkan keterangan pihak maskapai tempat MM bekerja.
“Kami sudah tanyakan tadi bahwa benar paspor yang bersangkutan berada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan,” katanya.
Budi menyebutkan, paspor milik MM telah berakhir pada 3 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
PMII Makassar Ancam Gelar 'Reformasi Total Jilid II', Ajak BEM dan Buruh Konsolidasi Besar-besaran
-
Update Terbaru SPMB Sulsel: Zonasi 2 Dibuka 17 Juni, Intip Syarat dan Kuota Barunya di Sini
-
100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar
-
Berawal dari Desa Kanreapia Gowa, Jamaluddin Menginspirasi Indonesia
-
BRI Optimistis Prospek Jangka Panjang BUMN Tetap Cerah Meski IHSG Melemah