SuaraSulsel.id - Dua wisatawan asal Afrika Selatan dan Kanada dilaporkan berkunjung ke Gorontalo tanpa mengantogi dokumen atau paspor.
Informasi gopos.id -- jaringan Suara.com, dua WNA menginap di Hotel Maqna Kota Gorontalo.
Dari informasi itu, Tim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo mendatangi hotel. Namun pihak hotel menyampaikan, kedua WNA yang terdiri seorang laki-laki, dan seorang perempuan itu telah meninggalkan hotel.
Tim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo kembali melakukan penelusuran. Hasilnya diketahui kedua wisawatawan telah berpindah tempat ke Hotel Aston Gorontalo.
Tim Imigrasi yang dipimpin Kasi Intel Dankim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Budi Mangantjo, bergerak ke Hotel Aston untuk menemui kedua WNA.
“Begitu kami mendapat informasi keberadaan keduanya, maka tim langsung ke sini (Hotel Aston) untuk memeriksa orang asing tersebut,” ujar Budi kepada gopos.id.
Menurut Budi, pengawasan terhadap orang asing merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2011.
“Memang kami tahu pihak hotel punya aturan sendiri. Tetapi apa yang kami lakukan ini adalah perintah Undang-undang. Setiap petugas Imigrasi berwenang memeriksa dan mengawasi keberadaan orang asing,” tegas Budi.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Gorontalo dan diduga tanpa disertai dokumen resmi atau paspor. Hasil pemeriksaan menunjukkan bila kedua WNA memiliki dokumen resmi.
Baca Juga: Wisata Hiu Paus Gorontalo Disebut Terbaik di Indonesia
Hasil pemeriksaan juga mengungkap bila WNA pria yang berinisial MM asal Afrika Selatan merupakan seorang Pilot. Ia bersama rekannya seorang perempuan asal Kanada datang ke Gorontalo untuk berwisata. WNA perempuan itu sendiri dari hasil pemeriksaan memiliki dokumen resmi atau paspor.
“Satu orang perempuan mempunyai paspor dan sudah pulang bersama pihak hotel. Berdasarkan invetigasi kami untuk laki-laki ini tidak mengetahui bahwa pada saat melakukan perjalanan domestik harus membawa fisik paspor,” ungkap Kasi Intel Dankim Imigrasi Kelas 1 Gorontalo, Budi Mangantjo, kepada gopos.id, Ahad (4/4/2021).
Budi menjelaskan, paspor milik MM sedang dalam proses perpanjangan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.
Kantor Imigrasi Gorontalo telah mengkonfirmasi ke Imigrasi Jakarta Selatan, serta berdasarkan keterangan pihak maskapai tempat MM bekerja.
“Kami sudah tanyakan tadi bahwa benar paspor yang bersangkutan berada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan,” katanya.
Budi menyebutkan, paspor milik MM telah berakhir pada 3 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp5 Miliar untuk Perbaikan Jalan ke Ponpes DDI Mangkoso Barru
-
Makassar Gigit Jari? Dana Triliunan Proyek PSEL Terancam Melayang
-
Terungkap! Tambang Emas Raksasa di Sulawesi: Cadangan 7 Juta Ounce
-
Anak Panah Bersarang di Kepala Pemuda Makassar, Begini Respon Polisi
-
Harga Emas Bikin Pusing Calon Pengantin? Ini 4 Alternatif Cincin Nikah Kekinian