Petugas Imigrasi Gorontalo memeriksa dua wisatawan di hotel / [gopos.id]
“Dari pihak Maskapai sudah membuat surat jaminan bahwa yang bersangkutan tidak akan meninggalkan wilayah Indonesia, tidak akan meninggalkan barang bukti dan akan mengirimkann segera paspor ke Gorontalo untuk diperlihatkan ke kita,” kata Budi.
Berdasarkan jaminan yang dibuat oleh pihak maskapai tersebut, pihak imigrasi memberikan kebijakan kepada MM untuk kembali ke hotel.
“Tapi yang bersangkutan tetap dalam pengawasan imigrasi. Dia tidak bisa melakukan aktivitas di luar hotel selama paspor belum kami terima,” ucapnya.
Diketahui, MM masuk ke Gorontalo pada 30 Maret 2021. Selama di Gorontalo, MM telah menjajaki beberapa tempat wisata di Gorontalo. Di antaranya Pulo Cinta dan Wisata Hiu Paus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus