SuaraSulsel.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Irwan Adnan mengatakan mampu mempertanggungjawabkan semua harta kekayaannya.
Semua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sumbernya jelas.
"LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” ujar Irwan, Minggu 4 April 2021.
Irwan berharap langkahnya melaporkan semua harta kekayaannya bisa diikuti pejabat lain. Khususnya pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga: Libur Panjang, ASN Dilarang Keluar Daerah Mulai 1 Hingga 4 April
Irwan mengungakapkan, jumlah harta kekayaannya di LHKPN mengalami peningkatan. Dari tahun 2017 sebesar Rp 8,2 miliar menjadi Rp 53,6 miliar di tahun 2018. Karena ada data yang tidak lengkap.
"Pada 2017 yang saya laporkan harta kekayaan secara pribadi. Kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri," ungkapnya.
Saat melaporkan harta kekayaan yang melonjak itu, Irwan mengaku telah berkoordinasi dengan KPK. <elalui verifikasi data.
"Data yang menopang nilai harta saya itu sudah saya perlihatkan sama KPK. Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan saya berani pertanggungjawabkan itu ke KPK dan itu saya wujudkan di laporan LHKPN," jelasnya.
Irwan mengingatkan ke ASN lainnya unuk berani melakukan pelaporan harta, apalagi ini berkaitan dengan integritas.
Baca Juga: Korupsi Proyek Lampu Jalan, Dua ASN Pemkab Lampung Selatan Ditahan
"Selain LHKPN, saya juga sudah aktif program tax amnesti. Jadi tidak perlu khawatir harta naik signifikan, kalau memang sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi kan, harta yang dimiliki merupakan hasil usahanya yang dikumpulkan sejak 20 tahun lalu.
Berita Terkait
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
-
Disorot! Begini Dalih Pimpinan DPR Adies Kadir Telat Setor LHKPN ke KPK
-
Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN
-
Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta