SuaraSulsel.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Irwan Adnan mengatakan mampu mempertanggungjawabkan semua harta kekayaannya.
Semua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sumbernya jelas.
"LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” ujar Irwan, Minggu 4 April 2021.
Irwan berharap langkahnya melaporkan semua harta kekayaannya bisa diikuti pejabat lain. Khususnya pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Irwan mengungakapkan, jumlah harta kekayaannya di LHKPN mengalami peningkatan. Dari tahun 2017 sebesar Rp 8,2 miliar menjadi Rp 53,6 miliar di tahun 2018. Karena ada data yang tidak lengkap.
"Pada 2017 yang saya laporkan harta kekayaan secara pribadi. Kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri," ungkapnya.
Saat melaporkan harta kekayaan yang melonjak itu, Irwan mengaku telah berkoordinasi dengan KPK. <elalui verifikasi data.
"Data yang menopang nilai harta saya itu sudah saya perlihatkan sama KPK. Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan saya berani pertanggungjawabkan itu ke KPK dan itu saya wujudkan di laporan LHKPN," jelasnya.
Irwan mengingatkan ke ASN lainnya unuk berani melakukan pelaporan harta, apalagi ini berkaitan dengan integritas.
Baca Juga: Libur Panjang, ASN Dilarang Keluar Daerah Mulai 1 Hingga 4 April
"Selain LHKPN, saya juga sudah aktif program tax amnesti. Jadi tidak perlu khawatir harta naik signifikan, kalau memang sumbernya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi kan, harta yang dimiliki merupakan hasil usahanya yang dikumpulkan sejak 20 tahun lalu.
"Intinya, semua harta yang saya laporkan itu sumbernya jelas, dan sudah saya laporkan ke KPK. Tujuannya untuk transparansi, jadi tak perlu khawatir jika memang kondisi real harta naik. Yang masalah itu, jika melaporkan harta yang tidak sesuai fakta. Bahkan, melaporkan harta minim tapi faktanya sangat besar,” pungkasnya.
Sebelumnya LHKPN Irwan menjadi sorotan publik. Karena dalam waktu satu tahun terjadi lonjakan junmlah yang drastis. Tahun 2017 harta Irwan sebesar Rp 8,2 miliar. Kemudian di LHKP hartanya menjadi Rp 53,6 miliar di tahun 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM
-
Banyak Aset Pemprov Sulsel Bermasalah, Kejati Turun Tangan!
-
Narkoba Rp16 Miliar Dimusnahkan di Makassar