SuaraSulsel.id - Lima pendaftar Calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dinyatakan gugur berkas. Dokumen yang disetor dinilai tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Rektor UHO, Prof Weka Widyawati mengatakan, ada seorang pendaftar yang tidak memenuhi usia saat mendaftar, yakni telah melebihi dari usia 60 tahun ketika menyerahkan berkas pendaftaran.
"Jadi ada pendaftar yang usianya sudah 60 tahun 4 bulan saat mendaftar. Karena batasnya itu hanya 60 tahun saja, makanya gugur berkas," ungkap Prof Weka di ruang kerjanya, Rabu (31/3/2021).
Kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Prof Weka menambahkan, ada pendaftar yang tidak memenuhi syarat, terkait pengalaman managerial.
"Itu ada yang UPT (Unit Pelaksana Teknis) tapi bukan akademik atau non akademik. Padahal syaratnya itu harus akademik," paparnya.
Ada pula yang pusat studi, padahal kata Prof Weka, itu merupakan di bawah naungan lembaga penelitian, sementara persyaratan yakni minimal ketua lembaga.
Ada juga pendaftar yang tidak menyerahkan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Pegawai selama dua tahun terakhir.
"Itu harusnya dua tahun, tapi ada yang serahkan satu tahun saja," ujarnya.
Selanjutnya ada pula yang melakukan plagiat pada 2014 silam dan ada buktinya, serta adanya teguran dari rektor. Kemudian adanya pernyataan dari yang bersangkutan untuk tidak mengulanginya lagi.
Baca Juga: Wartawan Kendari Dianiaya Saat Liputan, Polisi Periksa 7 Orang
"Artinya kan dia pernah melakukan plagiat. Jejak digital itu ada sampai sekarang dan bisa dibuktikan," katanya.
Terakhir kata Prof Weka, adanya calon yang tidak menyerahkan bukti terkait penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi di antara kesemuanya itu membuat yang lima orang itu dinyatakan gugur berkas," pungkasnya.
Berikut lima pendaftar yang dinyatakan gugur berkas Pilrek UHO perode 2021-2025:
1. Ir. H. Yani Taufik, M.Si., Ph.D
2. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar