SuaraSulsel.id - Lima pendaftar Calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dinyatakan gugur berkas. Dokumen yang disetor dinilai tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Rektor UHO, Prof Weka Widyawati mengatakan, ada seorang pendaftar yang tidak memenuhi usia saat mendaftar, yakni telah melebihi dari usia 60 tahun ketika menyerahkan berkas pendaftaran.
"Jadi ada pendaftar yang usianya sudah 60 tahun 4 bulan saat mendaftar. Karena batasnya itu hanya 60 tahun saja, makanya gugur berkas," ungkap Prof Weka di ruang kerjanya, Rabu (31/3/2021).
Kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Prof Weka menambahkan, ada pendaftar yang tidak memenuhi syarat, terkait pengalaman managerial.
"Itu ada yang UPT (Unit Pelaksana Teknis) tapi bukan akademik atau non akademik. Padahal syaratnya itu harus akademik," paparnya.
Ada pula yang pusat studi, padahal kata Prof Weka, itu merupakan di bawah naungan lembaga penelitian, sementara persyaratan yakni minimal ketua lembaga.
Ada juga pendaftar yang tidak menyerahkan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Pegawai selama dua tahun terakhir.
"Itu harusnya dua tahun, tapi ada yang serahkan satu tahun saja," ujarnya.
Selanjutnya ada pula yang melakukan plagiat pada 2014 silam dan ada buktinya, serta adanya teguran dari rektor. Kemudian adanya pernyataan dari yang bersangkutan untuk tidak mengulanginya lagi.
Baca Juga: Wartawan Kendari Dianiaya Saat Liputan, Polisi Periksa 7 Orang
"Artinya kan dia pernah melakukan plagiat. Jejak digital itu ada sampai sekarang dan bisa dibuktikan," katanya.
Terakhir kata Prof Weka, adanya calon yang tidak menyerahkan bukti terkait penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi di antara kesemuanya itu membuat yang lima orang itu dinyatakan gugur berkas," pungkasnya.
Berikut lima pendaftar yang dinyatakan gugur berkas Pilrek UHO perode 2021-2025:
1. Ir. H. Yani Taufik, M.Si., Ph.D
2. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri
-
Hadiri Acara Saudagar Bugis, Sherly Tjoanda Ungkap Kisah Ayah yang Pernah Hidup Susah di Makassar
-
Ancaman Krisis Pangan 2026 Dampak 'Godzilla' El Nino, Amankah Stok Beras di Lumbung Pangan Sulsel?
-
Respon Kasus Bayi Dijual di Makassar, Veronica Tan: Beban Ekonomi dan Pengasuhan Jadi Akar Masalah