Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 01 April 2021 | 10:05 WIB
Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo Kendari, Prof Weka Widyawati / [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Lima pendaftar Calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dinyatakan gugur berkas. Dokumen yang disetor dinilai tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.

Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Rektor UHO, Prof Weka Widyawati mengatakan, ada seorang pendaftar yang tidak memenuhi usia saat mendaftar, yakni telah melebihi dari usia 60 tahun ketika menyerahkan berkas pendaftaran.

"Jadi ada pendaftar yang usianya sudah 60 tahun 4 bulan saat mendaftar. Karena batasnya itu hanya 60 tahun saja, makanya gugur berkas," ungkap Prof Weka di ruang kerjanya, Rabu (31/3/2021).

Kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Prof Weka menambahkan, ada pendaftar yang tidak memenuhi syarat, terkait pengalaman managerial.

Baca Juga: Wartawan Kendari Dianiaya Saat Liputan, Polisi Periksa 7 Orang

"Itu ada yang UPT (Unit Pelaksana Teknis) tapi bukan akademik atau non akademik. Padahal syaratnya itu harus akademik," paparnya.

Ada pula yang pusat studi, padahal kata Prof Weka, itu merupakan di bawah naungan lembaga penelitian, sementara persyaratan yakni minimal ketua lembaga.

Ada juga pendaftar yang tidak menyerahkan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Pegawai selama dua tahun terakhir.

"Itu harusnya dua tahun, tapi ada yang serahkan satu tahun saja," ujarnya.

Selanjutnya ada pula yang melakukan plagiat pada 2014 silam dan ada buktinya, serta adanya teguran dari rektor. Kemudian adanya pernyataan dari yang bersangkutan untuk tidak mengulanginya lagi.

Baca Juga: Berdiri Megah, Masjid di Kota Kendari Ini Mirip Masjid Al Aqsa Palestina

"Artinya kan dia pernah melakukan plagiat. Jejak digital itu ada sampai sekarang dan bisa dibuktikan," katanya.

Terakhir kata Prof Weka, adanya calon yang tidak menyerahkan bukti terkait penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jadi di antara kesemuanya itu membuat yang lima orang itu dinyatakan gugur berkas," pungkasnya.

Berikut lima pendaftar yang dinyatakan gugur berkas Pilrek UHO perode 2021-2025:

1. Ir. H. Yani Taufik, M.Si., Ph.D

2. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si

3. Dr. Ir. Anas Nikoyan, M.Si

4. Prof. Dr. Nurlansi, M.Si

5. Dr. Abdi, SP., MP. 

Load More