SuaraSulsel.id - Nama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali disebut dalam sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).
Saksi menyebut Muhammad Lutfi yang saat ini menjabat Menteri Perdagangan adalah komisaris perusahaan dengan 30 persen saham
Pengadilan Negeri (PN) Kendari kembali menggelar sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), dengan agenda menghadirkan saksi yakni mantan direktur PT TMS, Selasa (30/3/2021).
Dalam persidangan, Mantan Direktur PT TMS Hamrin menjelaskan struktur kepemilikan saham PT TMS pada awal pendirian perusahaan.
Hamrin mengatakan, pada tahun 2003 perusahaan didirikan Amran Yunus, Ali Said dan Muhammad Lutfi dengan nama PT Tonia Mitra Sejahtera.
“Jadi saya yang mengurus semua dokumen-dokumen PT TMS, dan didalam akta PT TMS saya juga ditunjuk sebagai Direktur, namun saya tidak memiliki saham,” jelasnya. Mengutip dari telisik.id -- jaringan Suara.com
Sedangkan Amran Yunus menurut Hamrin, sebagai Komisaris Utama dengan saham 40 persen, Ali Said sebagai komisaris dengan saham 30 persen, dan Muhammad Lutfi yang saat ini sebagai Menteri Perdagangan sebagai komisaris dengan saham 30 persen.
Namun demikian, menurut Hamrin, meskipun Ali Said dan Muhammad Lutfi sahamnya tercantum dalam akte pendirian PT TMS, tetapi modal pendirian dan pengurusan berkas PT TMS sepenuhnya uang dari saudara Amran Yunus.
“Jadi mereka berdua ini hanya dipasang namanya, tetapi uang semuanya dari pak Amran Yunus,” ungkap Hamrin di hadapan Majelis Hakim PN Kendari.
Baca Juga: Wartawan Kendari Dianiaya Saat Liputan, Polisi Periksa 7 Orang
Olehnya itu, Hamrin menyakini, jika seluruh saham PT TMS adalah milik terdakwa Amran Yunus, sedangkan Ali Said dan Muhammad Lutfi hanya dipasang namanya dalam akta, namun tidak memiliki saham.
Selain itu, mantan direktur PT TMS ini juga menjelaskan, jika perusahaan tersebut awalnya bergerak di bidang perdagangan, namun sejak didirikan perusahaan tersebut tidak pernah mendapatkan pekerjaan sampai tahun 2017.
“Ini perusahaan sudah mati, bagaimana tidak, sejak dididirikan sampai 2017 tidak pernah dapat pekerjaan,” jelasnya.
Namun demikian, Hamrin menerangkan, bahwa dirinya tidak mengetahui jika pernah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT TMS, sebab dirinya telah keluar sejak 2017 silam.
“Jadi saya tidak tahu kalau ada pengalihan saham atau adanya rapat umum pemegang saham (RUPS) tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ratusan Umat Muslim di Makassar Sudah Rayakan Idulfitri Hari Ini, Ini Alasannya
-
An Nadzir Gowa Umumkan Rayakan Idulfitri 1447 H pada 20 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Hotel di Bandung yang Cocok untuk Staycation Bareng Keluarga
-
Dampak Krisis Fiskal: Ribuan Pegawai PPPK di Sulbar WFH 2 Bulan
-
Mengapa PPPK Sulbar Tak Dapat THR? Ini Penyebabnya