Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 31 Maret 2021 | 12:52 WIB
Kepala BPK Sulsel Wahyu Priyono / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan ada penyalahgunaan anggaran bantuan sosial Covid-19 di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan. Jumlahnya sangat besar, mencapai Rp 1,1 miliar.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengatakan, pihaknya sudah melakukan audit secara akurat. Terhadap pengadaan paket sembako bantuan Pemprov Sulsel pada tahun 2020. Ada selisih harga yang tidak wajar pada pengadaan tersebut.

"Itu pengadaan paket sembako bansos yang tidak wajar harganya. Sudah ada teknik pemeriksaan yang akurat kami lakukan dan menemukan ada semacam kita meragukan kewajaran harganya," kata Wahyu di kantornya, Rabu, 31 Maret 2021.

Ia mengaku BPK Sulsel sudah menyampaikan masalah ini ke BPK pusat untuk diinvestigasi. Selisih harga disebutnya perlu investigatif yang mendalam.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya

"Ada indikasi penyimpangan sekitar Rp1,1 miliar yang sudah dilaporkan ke BPK pusat untuk dilakukan investigasi. Kami sedang menunggu dari pusat yang khusus menangani investigasi untuk hasilnya," jelasnya.

BPK Sulsel, kata Wahyu, tidak bisa melakukan investigasi. Tenaga auditor khusus investigasi ada di BPK pusat.

Namun, hal ini sudah dilaporkan ke Gubernur Sulsel lalu. BPK berharap ada evaluasi dan pembinaan terhadap Dinas Sosial.

"Di Dinsos Pemprov saja. Yang jelas ada penyaluran itu kan pengadaan paket sembako untuk bantuan sosial, ada harga yang tidak wajar. Ada selisih harga, kurang lebih Rp 1,1 miliar. Itu sudah kami laporkan secara tertulis, tinggal nunggu dari pemeriksaan investigatif dari pusat karena BPK sulsel tidak bisa menginvestigasi sendiri. Kalau pusat kan ada auditor khusus yang menangani ini," jelas Wahyu.

BPK juga menemukan ada 484 temuan pada pengelolaan keuangan Pemprov Sulsel. Salah satu temuan terbesar itu soal bansos Covid-19 ini.

Baca Juga: DPP Duga Ada Transaksi Untuk Dapat Diskresi Airlangga di Golkar Sulsel

Diketahui, masalah Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel sedang ditangani Polda Sulsel. Sejumlah pihak sudah diperiksa, termasuk Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpan menyatakan kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun penyidik masih menunggu audit nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam dugaan gratifikasi tersebut.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari temuan Inspektorat Sulsel. Imbasnya Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Sulsel, Kasmin, dicopot karena dianggap telah menerima gratifikasi dari PT Rifat Sejahtera sebagai pihak rekanan.

Saat menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat, Kasmin mengaku pernah dipanggil oleh Sekprov Sulsel Abdul Hayat, karena menolak uang yang diberikan PT Rifat melalui orang dekat Sekprov berinisial Al.

Al disebut menitip uang sebesar Rp170 Juta kepada SD untuk diberikan ke Kasmin di Hotel Grand Asia, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Selain itu, harga sembako yang disalurkan pemerintah ke warga lebih tinggi dari harga pasar. Pemprov Sulsel menyalurkan bantuan pada bulan April, saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemprov Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan pangan yang disalurkan untuk 24 kabupaten kota senilai Rp 16,3 miliar. Dari anggaran tersebut, Pemprov Sulsel membantu 120 ribu Kepala Keluarga (KK).

Ada 10 jenis bantuan yang diberikan, mulai dari beras, mie instan, minyak goreng, telur, gula pasir, tepung terigu, teh, dan kopi. Pemprov Sulsel menganggarkan telur Rp 55.300 per rak.

Sementara, HET telur di pasaran Rp 42.000 ribu per rak. Harga ini diketahui di aplikasi Sistem Informasi Harga Pangan (SIGAP) milik Pemprov Sulsel.

Ada pula minyak goreng yang dianggarkan Rp 21.900 per liter, gula pasir dengan harga Rp 27 ribu per kilonya. Padahal HET gula pasir di pasaran saat itu Rp 18.000, walau sempat mengalami kenaikan pada bulan yang sama.

Pemprov Sulsel juga diketahui menganggarkan kemasan Rp 42 juta untuk 7.000 pcs. Satu pcs dihargai Rp 6.000. Begitu pun pada penyaluran bantuan yang dianggarkan Rp 1,18 miliar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More