SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis DPD I Golkar Sulsel Herman Heizer mengatakan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPD I Golkar Sulsel kepada Calon Ketua DPD II bukan syarat mutlak. Dalam aturan organisasi Partai Golkar juga diakuinya tidak ada.
Hal ini merespons kritik terhadap Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe oleh Anggota DPP Golkar.
Hanya saja, kata Herman, uji kepatutan dan kelayakan merupakan metode pengenalan calon untuk mengetahui visi misinya. Golkar Sulsel dibawah kepemimpinan Taufan Pawe menurut Herman, ingin menghadirkan paradigma baru.
Golkar, lanjutnya, menginginkan agar Ketua DPD II kedepannya memiliki jiwa militansi membesarkan Partai Golkar.
Baca Juga: Nama Bupati Dodi Reza Diusung di Pilgub Sumsel, Ini Target Golkar Palembang
Ketua tersebut harus mampu memenangkan setiap kegiatan politik. Salah satunya mengantarkan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menjadi Presiden 2024.
"Di dalam setiap uji kelayakan, Pak Ketua (Taufan Pawe) selalu sampaikan kepada calon, ini bukan syarat mutlak menjadi Ketua DPD II. Ini hanya sebuah inovasi yang kita lakukan untuk memastikan calon tersebut mampu memenangkan Partai Golkar pada semua ajang Pemilu. Terkhusus mengantarkan ketum (Arlangga) memenangkan Pilpres di 2024," kata Herman, Selasa, 30 Maret 2021.
Uji kelayakan ini, kata Herman, selalu disosialiasikan kepada calon jika hal ini bukan syarat mutlak musda DPP II.
Bahkan, para calon diberi kesempatan jika uji kelayakan tersebut memberatkan, jangan dilanjutkan.
"Justru mereka mengapresasi. Karena dilakukan secara profesional. Kita berikan puluhan pertanyaan untuk mengetahui kulitas dan kapasitas calon-calon ketua. Melihat tantangan ke depan, Golkar saat ini butuh leadership yang kuat," sebutnya.
Baca Juga: DPP Partai Golkar Tegur Taufan Pawe : Jangan Banyak Gerakan Tambahan
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Golkar Sulsel Zulham Arief juga membantah soal tudingan praktik transaksional. Justru, lanjutnya, Taufan Pawe pada setiap kesempatan mengharamkan adanya bayar-bayaran untuk menduduki jabatan tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance