SuaraSulsel.id - Penyelesaian masalah sampah di Kota Makassar belum menemukan titik terang. Tidak hanya budaya membuang sampah sembarangan oleh warga, lokasi pembuangan akhir sampah warga Makassar pun sudah penuh.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di daerah Antang, Kecamatan Manggala sudah kelebihan kapasitas.
Mengutip dari terkini.id -- jaringan Suara.com, tumpukan sampah di TPA Tamangapa sudah mencapai ketinggian sekitar 30 sampai 40 meter.
Tumpukan sampah terlihat seperti gedung bertingkat. Volume sampah yang masuk di TPA sekitar 900 ton per hari.
Penambahan lahan untuk menampung sampah hingga saat ini belum dianggarkan pemerintah kota.
Padahal, hal ini telah lama menjadi perhatian. Karena sampah di TPA Tamangapa kerap longsor dan menimbun lahan warga yang bersebrangan dengan lahan TPA.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli mengatakan persoalan tersebut sudah berlangsung lama. Namun belum ada solusi jangka pendek dari pemerintah kota.
"Ini sudah harus dipenuhi, sampah kita ini sudah lama melampaui kapasitas, tingginya itu sudah 30 sampai 40 meter, ini kita khawatirkan longsor lagi, bahaya," ujar Fasruddin, Jumat, 26 Maret 2021.
Ia mengatakan pembangunan PLTSa diakuinya dapat menjadi solusi jangka panjang, namun tidak ada jaminan volume akan secara signifikan menurun. Menurutnya, solusi terbaik saat ini dengan adanya penambahan lahan.
Baca Juga: Taufan Pawe : Jangan Halang-halangi Pembangunan Stadion Mattoanging
"Nah ini kan tidak masuk dalam penambahan PLTSa, ini kan mendesak karena pembuangan akhir kita ini sampahnya sudah tumpah di tanah mereka (warga). Jadi mereka berhak menyampaikan ke Pemkot, bahwa sampah ini memang sudah melebihi kapasitas dan memasuki tanah orang lain," katanya.
Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli memastikan penganggaran akan didorong pada Perubahan 2021 mendatang karena sudah sangat mendesak. Namun, kata dia, hal itu justru tidak masuk penganggaran 2021.
Terpisah, Sekretaris DLH Kota Makasaar Iskandar mengakui lahan TPA Tamangapa tersebut sudah tidak layak untuk dibuangi muatan sampah. Sebab, sudah melebih muatan dari semestinya.
"Jadi memang jalan satu-satunya sebelum ada teknologi yang bisa mempercepat pemusnahan sampah kan harus ada perluasan lahan," katanya.
Iskandar membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan tinjauan langsung ke sana. Lahan yang paling optimal berada di pinggiran danau dan rawa-rawa bagian timur TPA.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku penanggungjawab juga telah meminta adanya penambahan lahan sebesar 2 hektare di luar penambahan lahan proyek PLTSa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar