SuaraSulsel.id - Tenaga kerja kontrak diduga fiktif di lingkup Pemkot Makassar jadi temuan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto. Jumlahnya tidak main-main, mencapai ribuan orang.
Danny Pomnato mengaku ada sekitar 2000 tenaga kontrak fiktif yang didaftar di Pemkot Makassar. Kebanyakan di Kecamatan.
Dikatakan fiktif karena digaji setiap bulan, sementara orangnya tidak ada. Ada juga yang masih digaji, namun setelah ditelusuri, pegawai tersebut sudah meninggal dunia.
Danny Pomanto bilang hal ini dimainkan oleh calo. Ada pegawai yang memegang semua ATM tenaga kontrak tersebut.
Hal seperti ini, kata Danny Pomanto terjadi hampir di setiap kecamatan. Ia berjanji akan menyelidiki persoalan ini.
"Jadi hampir di seluruh kecamatan. Begitu laporan kepada saya," ujar Danny Pomanto.
Perekrutan tenaga honorer selama ini disebutnya juga asal-asalan. Ia pun akan
melakukan proses ulang kepada seluruh tenaga kontrak yang ada di Pemkot Makassar.
Jika memang memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan, kontraknya akan diperpanjang. Jika tidak, sebaiknya diberhentikan.
Sebab, menurutnya, jumlah tenaga honorer saat ini juga cukup banyak. Sementara, kerjanya tumpang tindih dengan pegawai negeri sipil.
Baca Juga: Danny Pomanto Usulkan 2 Lokasi Ini Untuk Pembangunan Stadion
"Jadi semua tenaga kontrak yang ada akan diuji kembali. Jadi kita akan uji. Jika selama ini laporannya ada 8.000 tenaga kontrak, belum tentu 8.000. Jadi bisa saja sisa 1.000," ungkapnya.
Danny Pomanto memperkirakan, persoalan tenaga kontrak fiktif ini sudah berlangsung lama, sekitar dua tahunan pasca dirinya tidak lagi menjabat sebagai wali kota. Makanya perlu dilakukan uji ulang agar mengetahui kompetensi tenaga non ASN tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, berdasarkan data yang tercatat di BKPSDM, jumlah tenaga kontrak di Pemkot Makassar sebanyak 8.190 orang. Itu berdasarkan SK Wali Kota Makassar hingga saat ini.
Tapi, data itu, kata Siswanta, berbeda dengan yang tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Setelah dikonfirmasi, ada tenaga kontrak yang memang diangkat oleh pihak kecamatan dengan alasan kebutuhan khusus.
Misalnya, kecamatan butuh tenaga penyemprot taman. Sehingga ada selisi 3000 lebih dengan yang tercatat di BKPSDM.
"Tahun 2019, ada dibuat itu foto orang dengan SK-nya. Itulah sekarang sampai 8.190. Tapi data itu, menurut BPKAD, dia membayar sekitar 11 ribu orang. Setelah saya konfirmasi dengan kepala BPKAD, memang ada. Tapi bukan fiktif. Yang diangkat oleh OPD dengan kebutuhan khusus. Seperti tenaga penyemprot taman. Itu diangkat oleh OPD, jadi bukan fiktif. 11 ribu menurut BPKAD, ada dibayar juga 3.000 lebih. Kalau saya, 8.190 yang berdasarkan SK Wali Kota," ujar Siswanta saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Maret 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat 2025
-
Ira Puspadewi: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo
-
Seluruh Rumah di Makassar Wajib Punya Tempat Pemilahan Sampah, Ini Alasannya!
-
Modus Licik Pengurus BAZNAS Enrekang Korupsi Dana Fakir Miskin, 4 Orang Tersangka
-
Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?