SuaraSulsel.id - Arman Hanis kembali diminta menjadi kuasa hukum Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Sebelumnya, Senin 8 Maret 2021, Arman Hanis mengaku tidak lagi menjadi pengacara Nurdin Abdullah. Setelah diberi kuasa pada 1 Maret 2021.
Kepada KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Arman Hanis mengaku kembali diberi kuasa atas permintaan langsung Nurdin Abdullah pada Sabtu (22/3/2021).
"Doa kan saja yang terbaik buat Pak NA ya," singkat Arman Hanis yang juga Ketua Peradi Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021).
Pengacara asal Sulsel itu juga mengatakan belum bisa melakukan tatap muka dengan mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.
"Belum, nanti kalau izin besuk dari KPK sudah keluar, akan komunikasi melalui virtual atau zoom," ujar Arman Hanis.
Arman Hanis berharap kepada masyarakat Indonesia khususnya rakyat Sulsel agar menjunjung azas praduga tidak bersalah. Sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan NA bersalah.
"Ya tentunya kita tidak boleh mengatakan bahwa NA sudah bersalah itu azas," ucapnya.
Diketahui, Nurdin Abdullah bersama Edy Rahmat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara Agung Sucipto ditetapkan sebagai tersangka pemberi. Agung Sucipto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baca Juga: KPK Konfirmasi Harta Kekayaan Nurdin Abdullah, Ada Utang Rp 1,2 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu
-
MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan