SuaraSulsel.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus yang menyeret Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. Pemeriksaan dilakukan secara maraton.
Setelah memeriksa dua pengusaha dan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga pengusaha hari ini.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan mereka yang akan dimintai keterangannya hari ini adalah Fery Tanriady, A Indar, dan Jhon Theodore. Ketiganya adalah kontraktor.
"Dan satu Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bulukumba, Rudy Ramlan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Maret 2021.
Baca Juga: Seharian Geledah Kantor Pusat Bank Panin, Ini Barang yang Disita KPK
Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK. Mereka akan diambil keterangannya sebagai saksi terhadap tersangka Nurdin Abdullah, Edy Rahmat dan Agung Sucipto.
Sehari sebelumnya, KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pengusaha yang diduga kenal dengan Nurdin Abdullah. Namun, hanya dua yang bersedia hadir.
Ali mengatakan pengusaha atas nama Andi Gunawan dikonfirmasi antara lain terkait berbagai proyek yang dikerjakan oleh saksi sebagai salah satu kontraktor di Sulawesi Selatan.
Sementara, untuk Thiawudy Wikarso didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana ke tersangka Nurdin Abdullah.
Petrus Yalim disebut tidak hadir. KPK, kata Ali, akan melakukan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Diduga Pemberian Edhy Prabowo, KPK Sita Duit Rp 3 M dari Karyawan Swasta
Sementara, untuk Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman didalami pengetahuannya, diantaranya mengenai tupoksi selaku Wakil Gubernur dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sekadar diketahui, Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa dan perizinan infrastruktur di Sulsel.
Nurdin Abdullah saat ini di tahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1, dan Agung Sucipto ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI