Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 24 Maret 2021 | 21:06 WIB
Ilustrasi : Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Wartawan Hitam Jakarta menggelar aksi teatrikal di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Sedangkan Ririn Sefsani juga menyatakan bahwa latar belakang penerbitan protokol ini karena negara belum mampu secara penuh melindungi pembela HAM khususnya jurnalis.

Beberapa penanggap juga menanggapi tentang pentingnya sebuah protokol keamanan bagi seorang jurnalis.

Irna Gustiawati mengatakan protokol keamanan ini sudah sangat komplit dan ditunggu-tunggu.

"Protokol ini penting karena dapat mendorong perusahaan media dan jurnalis dalam memberikan protokol hingga SOP di setiap masing-masing perusahaan media dan berkolaborasi untuk melindungi jurnalis dalam meliput isu lingkungan,”

Baca Juga: Disebut Mirip Aldebaran Ikatan Cinta, Mertua: Cakepan Asep!

M Nasir juga menyampaikan hal yang serupa “Protokol keamanan ini menjadi kebutuhan dasar yang dimiliki oleh jurnalis dalam melakukan peliputan khususnya isu kejahatan lingkungan. Namun, juga harus menjadi kesadaran untuk menerapkan protokol ini kepada perusahaan media dan jurnalis. Harapannya, protokol ini menjadi bahan kompetensi jurnalis dan mendukung untuk dibawa ke Dewan Pers”

Saat diskusi, protokol ini juga ditanggapi oleh Jorim Ramm dari Kedutaan Belanda dan Peter ter Velde dari PersVeilig.

Jorim Ramm mengatakan “LBH Pers telah merangkai protokol keamanan untuk jurnalis khususnya dalam meliput isu lingkungan dengan baik. Karena kebutuhan yang dimana situasi perlindungan HAM khususnya jurnalis mengalami bentuk kekerasan, maka protokol ini hadir untuk diimplementasikan.”

Sedangkan Peter ter Velde berbagi tentang bagaimana penerapan protokol keamanan jurnalis yang juga di dukung oleh pihak kepolisian, pemerintah bahkan partai politik.

LBH Pers menekankan bahwa protokol ini memberikan panduan guna meningkatkan perlindungan terhadap jurnalis. Protokol ini hanya akan efektif jika redaksi dan jurnalis mengimplementasikannya.

Baca Juga: Mirip Aldebaran Ikatan Cinta, Jurnalis di Tasikmalaya Mendadak Viral

"Kami berharap redaksi dan perusahaan media massa juga memiliki kesadaran untuk menyusun protokol. Redaksi dan perusahaan media massa pun harus terus meningkatkan pelaksanaan protokol keselamatan,".

Load More