Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai bersaksi di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa 23 Maret 2021 / [telisik.id]
Berdasarkan hal tersebut, mantan Gubernur Sultra Nur Alam meminta kepada Majelis Hakim PN Kendari untuk menghadirkan mantan Kepala BIN Daerah yang kini menjabat sebagai Pangdam XIV/Hasanuddin sebagai saksi.
“Mengapa demikian, karena surat yang dikirimkan kepada saya pada saat saya di rumah sakit sudah terkonfirmasi oleh yang bertandatangan dalam surat tersebut yakni, saudara Ardiansyah,” harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Respons Basarnas Terima Laporan Smartwatch Co Pilot ATR 42-500 Aktif
-
Korban Kedua Pesawat ATR42-500 Ditemukan di Jurang 500 Meter
-
Mengenal Gunung Bulusaraung: Fakta Medan, Cuaca, dan Karakter Alam
-
Pramugari Esther Minta Maaf Sebelum Pesawat Jatuh, Ayah: Saya Berharap Mukjizat Tuhan
-
iPhone Co Pilot Ungkap Pergerakan Smartwatch, Keluarga: Dia Masih Hidup!