SuaraSulsel.id - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa 23 Maret 2021.
Nur Alam hadir sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).
Mengutip dari telisik.id -- jaringan Suara.com, Nur Alam tiba di PN Kendari sekitar pukul 13.00 Wita. Menggunakan mobil Toyota Land Cruiser.
Di hadapan Majelis Hakim PN Kendari yang dipimpin Klik Tri Margo, mantan Gubernur Sultra dua periode ini menceritakan, dirinya mengenal Amran Yunus sebagai sahabat sekaligus sebagai keluarga.
“Beliau intens berkunjung, baik di rumah jabatan atau di kantor gubernur. Sama halnya dengan masyarakat Sultra pada umumnya,” jelas Nur Alam.
Begitu pun dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi. Menurut Nur Alam, sebelumnya Lutfi adalah sahabatnya yang menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
“Saya bersahabat dengan saudara Muh Lutfi jauh sebelum saya menjadi gubernur. Beliau banyak memberikan pembinaan kepada teman-teman HIPMI di daerah agar memiliki semangat sebagai pengusaha yang handal,” jelasnya.
Selain itu, Nur Alam juga sangat menyakini jika Menteri Muhammad Lutfi adalah pemilik sekaligus pemilik modal di PT TMS. Karena menurut Nur Alam, profil Amran Yunus yang notebene hanya sebagai pengusaha kecil di daerah, mustahil bisa membiayai izin pertambangan yang biayanya begitu besar.
“Modal yang dibutuhkan PT TMS untuk mendapat izin pertambangan saya yakin Amran Yunus tidak akan mampu,” ujarnya.
Baca Juga: Sindir Mendag Lutfi Soal Impor Beras, Sekjen PDIP: Coreng Muka Jokowi!
Selain pernyatan tersebut, Nur Alam juga menyerahkan surat yang ia terima dari petugas rumah sakit. Pada saat dirinya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta, namun tidak ada pengirimnya.
“Setelah saya buka surat itu, ternyata surat pernyataan yang ditandatangani oleh salah satu terdakwa yakni Ardiansya Tamburaka, yang dibuat pada tahun 2020,” terangnya.
Di hadapan Majelis Hakim PN Kendari, Nur Alam membacakan isi surat tersebut jika Ardiansya sebagai Direktur Utama PT TMS diundang untuk hadiri di kantor BIN Daerah Sultra untuk menanda tangani dokomen akuisisi PT TMS kepada PT Tribuana Sukses Mandiri (TSM) yang merupakan kesepakatan kedua belah pihak.
Saat itu, Ardiansya Tamburaka sebagai Direktur Utama, juga ikut hadir, sesuai isi surat tersebut adalah Andi Samsul Rizal selaku Direktur Utama PT TSM dan juga Andi Sumangerukka sebagai Kepala BIN Daerah Sultra.
“Kalau saya tidak salah, adalah saat ini beliau adalah Pangdam XIV/Hasanuddin,” kata Nur Alam.
Lebih lanjut, Nur Alam membacakan isi surat tersebut. Setelah beberapa hari, Ardiansya kembali dihubungi oleh saudara terdakwa Amran Yunus untuk hadir di kantor notaris Alfajrin untuk menandatangani dokumen pengalihan saham dan pengurus PT TMS. Dimana dalam perubahannya, Ardiansyah Tamburaka tidak lagi menjabat sebagai Dirut PT TMS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik
-
Pemudik Sulsel Dapat Asuransi Kebakaran, Kecelakaan dan Pencurian Rumah