SuaraSulsel.id - Wakil Gubernur Sekaligus Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Andi Sudirman Sulaiman mengaku menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.
"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman Sulaiman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16:00 WIB. Memakai baju hitam dan mengenakan masker.
Baca Juga: Penunjukan Staf Khusus di Kepri Rawan Korupsi, Begini Kata KPK
"Informasi lebih detail, silahkan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK," tutup Andi Sudirman Sulaiman.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
"Saksi Andi Sudirman Sulaiman diperiksa untuk tersangka NA," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Plt Gubernur Sulsel Sudirman, terdapat 3 orang pengusaha yang turut dipanggil oleh KPK sebagai saksi.
Mereka adalah Andi Gunawan, Petrus Salim, dan Thiawudy Wikarso. Ketiga berprofesi sebagai pengusaha.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Hari Ini
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman usai merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/3/2021) sore.
Sudirman dicecar mengenai mekanisme terkait tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Memberikan keterangan saja terkait lebih banyak sih ke saya itu ditanya tentang prosedural aja sih," kata Sudiman dilobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Prosedural yang dimaksud, kata Andi Sudirman, terkait bagaimana dalam mengelola anggaran Pemprov Sulsel.
"Ya, intinya lebih banyak ke prosedur tentang internal menjalankan APBD dan sebagainya," tutup Andi Sudirman
Berita Terkait
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Nasib Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Segera Susul 5 Tersangka Korupsi Bank BJB?
-
Dari Kursi Dirut Bank BJB hingga Tersangka KPK: Jejak Kasus Yuddy Renaldi
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
-
Serangan Balik Kubu Hasto, Sebut Jaksa KPK Fatal Gegara Typo Ketik Pasal di Dakwaan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta