SuaraSulsel.id - Wakil Gubernur Sekaligus Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Andi Sudirman Sulaiman mengaku menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK.
"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman Sulaiman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16:00 WIB. Memakai baju hitam dan mengenakan masker.
"Informasi lebih detail, silahkan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK," tutup Andi Sudirman Sulaiman.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
"Saksi Andi Sudirman Sulaiman diperiksa untuk tersangka NA," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Plt Gubernur Sulsel Sudirman, terdapat 3 orang pengusaha yang turut dipanggil oleh KPK sebagai saksi.
Mereka adalah Andi Gunawan, Petrus Salim, dan Thiawudy Wikarso. Ketiga berprofesi sebagai pengusaha.
Baca Juga: Penunjukan Staf Khusus di Kepri Rawan Korupsi, Begini Kata KPK
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman usai merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/3/2021) sore.
Sudirman dicecar mengenai mekanisme terkait tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Memberikan keterangan saja terkait lebih banyak sih ke saya itu ditanya tentang prosedural aja sih," kata Sudiman dilobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Prosedural yang dimaksud, kata Andi Sudirman, terkait bagaimana dalam mengelola anggaran Pemprov Sulsel.
"Ya, intinya lebih banyak ke prosedur tentang internal menjalankan APBD dan sebagainya," tutup Andi Sudirman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari
-
Harta Karun Terpendam di Mamuju: Logam Tanah Jarang untuk Industri Masa Depan
-
Terisolir dari Akses Kesehatan, Nasib Warga Pinrang Harus Berjuang di Jalan Rusak Demi Berobat
-
Pengamat: Geng Motor di Makassar Tak Bisa Diselesaikan dengan Represi Semata
-
Makassar Darurat Geng Motor, Kapolres: Jangan Biarkan Anak Keluar Malam