SuaraSulsel.id - KJRI Kuching berhasil mendampingi 2 WNI asal Gowa, Sulawesi Selatan, hingga dibebaskan murni atas tuduhan pembunuhan.
Kedua WNI tersebut, seorang laki-laki dan perempuan dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan murni saat persidangan di Mahkamah Federal (14/02/2021).
Dalam rilis Kementerian Luar Negeri RI, Kedua WNI tersebut dikatakan bekerja di salah satu ladang sawit di Kota Miri, Sarawak. Mereka ditangkap polisi pada 26 November 2013 atas tuduhan pembunuhan.
Dalam proses persidangan di Mahkamah Tinggi Miri tanggal 24 November 2016, kedua WNI tersebut tidak terbukti melakukan pembunuhan. Namun terbukti menyembunyikan kematian.
Baca Juga: Romantis, Ini Doa Mantan Suami Laudya Cynthia Bella untuk Istri Barunya
Deputy Public Prosecutor mengajukan banding ke Mahkamah Rayuan dimana kedua WNI tersebut dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati pada 21 Oktober 2019.
KJRI Kuching dan tim kuasa hukum mengajukan upaya hukum ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi.
Pada persidangan mereka di Mahkamah Federal tanggal 24 Pebruari 2021, Mahkamah Federal memutuskan mereka tidak bersalah dan dibebaskan murni serta diserahkan ke Depo Imigrasi Bekenu, Sarawak untuk segera dideportasi ke Indonesia.
KJRI Kuching senantiasa memberikan pendampingan saat proses hukum kedua WNI. Pada tanggal 14 Maret 2021, KJRI Kuching temui kedua WNI di Depo Imigrasi Bekenu, Miri untuk proses pembuatan SPLP.
KJRI Kuching juga mempersiapkan kepulangan kedua WNI tersebut ke Indonesia dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Selain Rusia, 3 Negara ini Masuk Radar Uji Coba Timnas Indonesia
-
Ranking FIFA Timnas Malaysia Terbaru, Erick Thohir Kangen Diadu dengan Timnas Indonesia
-
Selamat Datang Musuh Bebuyutan! 3 Calon Lawan Timnas Indonesia di Matchday September 2025
-
Pertemuan Terakhir Timnas Indonesia vs Malaysia, Elkan Baggott Cetak Gol
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Kangen Lawan Malaysia
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta