Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 22 Maret 2021 | 13:19 WIB
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

"Banyak. Itu yang masuk verifikasi. Kami minta BPKP bantu untuk buatkan pengakuan utang kita," jelasnya.

Iya mengaku pembayaran utang harus tetap dari APBD. Tak boleh dari pembiayaan lain. Itulah mengapa refocusing terus dilakukan.

Sementara, Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan, pekan depan pihaknya mulai melanjutkan sejumlah tender yang terhambat. Anggaran yang tersedia di kas pun, akan digunakan untuk program Pemprov Sulsel pada APBD 2021.

"Kita sudah hampir rampungkan proses refocusing. Kami berharap pekan depan, seluruh proses lelang berlanjut. Sementara untuk DAK, juga sudah masuk tahapan tender," ujarnya, Senin, 22 Maret 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Andi Sudirman Banyak Permintaan

Diawasi KPK

Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sulsel dalam pengawasan KPK. Pinjaman sekitar Rp 1,3 triliun itu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Dari informasi yang beredar, pinjaman dari PT SMI itu digunakan untuk menutupi utang Pemprov Sulsel yang membengkak. Bukan untuk infrastruktur sesuai peruntukannya.

Kasatgas Korsupgah Wilayah IV, Niken Aryati mengatakan KPK sudah meminta agar anggaran ini dikembalikan ke fungsi awalnya. PEN harus tepat sasaran.

"Ketika diberi amanah dalam perbaikan PEN, kami harap bisa prioritas dan harus dimanfaatkan untuk masyarakat sesuai peruntukannya," kata Niken.

Baca Juga: Uang Penjualan Besi Stadion Mattoanging Diduga Masuk Rekening Pribadi

Ia mengatakan pihaknya berfokus untuk melakukan pencegahan dan penindakan. Pihaknya siap mendampingi Pemprov Sulsel, asal transparan.

Load More