SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan (suket) Covid-19 yang menyeret Direktur RSUD Latemmamala Soppeng, dr Nirwana membuat dewan pengawas (Dewas) angkat bicara.
Menurut Ketua Dewas RSUD Latemammala Soppeng, Nurmal Idrus mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Nirwana.
"Saya sudah melihat video yang beredar. Tentunya hal ini merupakan asas praduga tak bersalah, artinya harus dilakukan klarifikasi terkait hal itu," kata Nurmal dalam rilis yang diterima, Jumat (19/3/2021) malam.
Nurmal melanjutkan, bahwa dari hasil klarifikasi pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi yang diperuntukkan kepada Komite Medik untuk Etika Profesi dan bupati Soppeng selaku pimpinan langsungnya.
Baca Juga: 45.939 Warga Jogja Sudah Vaksin Covid-19, Belum Semua Dapat Dosis Kedua
"Nanti Hasil kalrifikasinya kita akan mengeluarkan surat rekomendasi. Karena kita Dewas itu tidak bisa memberikan keputusan. Dan kemungkinan besok diberikan rekomendasinya," tegasnya.
Mengenai surat keterangan Covid-19, Nurmal mengklaim jika Dewas tidak mengetahui. Menururnya, Dewas hanya pengawas pelayanan dan keuangan bukan ke intenal manajemen.
"Itu bukan ranah kita lagi. Dewas hanya pengawas pelayan dan keuangan bukan menajemennya," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri memaparkan, pihanya telah melakukan penyelidikan hingga pemanggilan sejumlah orang terkait pemalsuan dokument tersebut.
"Kami telah melakukan penyeledikan dan telah melakukan pemanggilan saksi yakni stafnya," kata Amri dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Pengidap HIV, Psikomatis, Hingga GERD Boleh Vaksinasi Covid, Ini Syaratnya!
Amri juga menjelaskan jika berita yang viral tersebut benar maka kepala UPTD rumah sakit Latemammala dr. Nirwana bisa dijerat dengan dua pasal.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
IHSG Terjun Bebas, Hanya 15 Saham di Zona Hijau Pasca Trading Halt
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok