SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan (suket) Covid-19 yang menyeret Direktur RSUD Latemmamala Soppeng, dr Nirwana membuat dewan pengawas (Dewas) angkat bicara.
Menurut Ketua Dewas RSUD Latemammala Soppeng, Nurmal Idrus mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Nirwana.
"Saya sudah melihat video yang beredar. Tentunya hal ini merupakan asas praduga tak bersalah, artinya harus dilakukan klarifikasi terkait hal itu," kata Nurmal dalam rilis yang diterima, Jumat (19/3/2021) malam.
Nurmal melanjutkan, bahwa dari hasil klarifikasi pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi yang diperuntukkan kepada Komite Medik untuk Etika Profesi dan bupati Soppeng selaku pimpinan langsungnya.
"Nanti Hasil kalrifikasinya kita akan mengeluarkan surat rekomendasi. Karena kita Dewas itu tidak bisa memberikan keputusan. Dan kemungkinan besok diberikan rekomendasinya," tegasnya.
Mengenai surat keterangan Covid-19, Nurmal mengklaim jika Dewas tidak mengetahui. Menururnya, Dewas hanya pengawas pelayanan dan keuangan bukan ke intenal manajemen.
"Itu bukan ranah kita lagi. Dewas hanya pengawas pelayan dan keuangan bukan menajemennya," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri memaparkan, pihanya telah melakukan penyelidikan hingga pemanggilan sejumlah orang terkait pemalsuan dokument tersebut.
"Kami telah melakukan penyeledikan dan telah melakukan pemanggilan saksi yakni stafnya," kata Amri dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: 45.939 Warga Jogja Sudah Vaksin Covid-19, Belum Semua Dapat Dosis Kedua
Amri juga menjelaskan jika berita yang viral tersebut benar maka kepala UPTD rumah sakit Latemammala dr. Nirwana bisa dijerat dengan dua pasal.
"Kita tunggu hasil penyelidikan, nanti kita liat hasilnya apakah yang bersangkutan melanggar pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan jabatan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan