SuaraSulsel.id - Dianggap membahayakan pengguna jalan, pemilik ternak yang berkeliaran di tengah kota Bulukumba akan dikenakan denda.
Jika ditemukan berkeliaran, pemilik ternak kambing bakal didenda sebesar Rp 500.000, sementara untuk ternak sapi dendanya sebesar Rp 1.000.000. Dimana pembayaran denda langsung masuk ke kas daerah.
“Pembayarannya itu langsung masuk ke kas daerah, (dibayarkan) melalui Bank BPD (Bank Sulselbar),” jelas Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bulukumba, Munir, Rabu 17 Maret 2021.
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, permasalahan ternak sapi dan kambing dalam Kota Bulukumba memang sudah bertahun-tahun meresahkan warga.
Ternak sapi dan kambing kerap masuk ke dalam pekarangan rumah warga dan memakan tanaman serta mengotori jalan raya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba kembali gencar melakukan patroli ternak yang berkeliaran dalam kota.
Giat ini digelar karena ternak yang berkeliaran merusak keindahan kota. Juga membahayakan dan meresahkan pengguna jalan.
Munir mengungkapkan untuk langkah awal, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran kepada pemilik ternak. Jika pada kemudian hari ternaknya masih berkeliaran, sanksi berupa denda bakal diterapkan.
“Ini sesuai dengan amanat Perda Nomor 13 tahun 2013, tentang pemeliharaan dan penertiban ternak,” kata Munir.
Baca Juga: Bikin Terenyuh, Seorang Bapak Menangis Sesenggukan Melepas Sapi Kesayangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik
-
Pemudik Sulsel Dapat Asuransi Kebakaran, Kecelakaan dan Pencurian Rumah
-
Andi Sudirman Gelontorkan Rp5 Miliar Beasiswa untuk Ribuan Pelajar Difabel
-
Aksi Harmoni Organisasi Kristen di Makassar Bikin Hati Hangat di Bulan Ramadan