SuaraSulsel.id - Dianggap membahayakan pengguna jalan, pemilik ternak yang berkeliaran di tengah kota Bulukumba akan dikenakan denda.
Jika ditemukan berkeliaran, pemilik ternak kambing bakal didenda sebesar Rp 500.000, sementara untuk ternak sapi dendanya sebesar Rp 1.000.000. Dimana pembayaran denda langsung masuk ke kas daerah.
“Pembayarannya itu langsung masuk ke kas daerah, (dibayarkan) melalui Bank BPD (Bank Sulselbar),” jelas Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bulukumba, Munir, Rabu 17 Maret 2021.
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, permasalahan ternak sapi dan kambing dalam Kota Bulukumba memang sudah bertahun-tahun meresahkan warga.
Ternak sapi dan kambing kerap masuk ke dalam pekarangan rumah warga dan memakan tanaman serta mengotori jalan raya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba kembali gencar melakukan patroli ternak yang berkeliaran dalam kota.
Giat ini digelar karena ternak yang berkeliaran merusak keindahan kota. Juga membahayakan dan meresahkan pengguna jalan.
Munir mengungkapkan untuk langkah awal, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran kepada pemilik ternak. Jika pada kemudian hari ternaknya masih berkeliaran, sanksi berupa denda bakal diterapkan.
“Ini sesuai dengan amanat Perda Nomor 13 tahun 2013, tentang pemeliharaan dan penertiban ternak,” kata Munir.
Baca Juga: Bikin Terenyuh, Seorang Bapak Menangis Sesenggukan Melepas Sapi Kesayangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar