SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mendapat kabar Partai Golkar menolak rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Sulut. Terkait pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Anggota DPRD.
Sebelumnya Badan Kehormatan DPRD Sulut menangani kasus etik James Arthur Kojongian (JAK). Dalam kasus dugaan perselingkuhan dan video viral JAK berseteru dengan istrinya di jalan raya.
Kepada BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen bersikukuh akan tetap pada putusan lembaga yang telah diparipurnakan.
“Dalam hukum semua punya hak. Tapi, di DPRD Sulut kita berdasarkan hukum yang berlaku dimana DPRD adalah lembaga yang punya kewenangan. Kalau mereka (Golkar) ingin memberikan tanggapan lewat sanggahan yah dipersilahkan,” kata Andi Silangen, Rabu 17 Maret 2021.
Politisi PDIP ini menegaskan, DPRD Sulut sudah menjalankan fungsi dengan baik.
“Bahwa seseorang yang menjadi anggota dewan yang terhormat mengucapkan sumpah janji berarti harus menjaga harkat dan martabat Anggota DPRD. Itu putusan kita yang sudah sangat bijaksana. Kita tinggal menunggu surat dari Kemendagri,” katanya.
Dilanjutkan Silangen, kalau Golkar ingin menyatakan sikap itu hak Golkar.
“Biar masyarakat yang menilai. Kalau mereka membela sesuatu yang mereka rasa benar, biar masyarakat yang menilai. Kami membuka ruang, untuk pembelaan,” tutup Silangen.
JAK Kembali Aktif di Golkar
Kabar diaktifkannya kembali James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut terus jadi perbincangan.
Baca Juga: Sambangi Rumah Prabowo Subianto di Hambalang, Airlangga Hartaro Bahas Ini
Diaktifkannya kembali James Arthur Kojongian (JAK) disahkan lewat rapat pleno DPD Partai Golkar Sulut, Selasa (16/3/2021) malam.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sulut Feryando Lamaluta membenarkan kabar tersebut.
“Sesuai hasil pleno seperti itu,” singkat Feryando Lamaluta kepada BeritaManado.com, Rabu (17/3/2021).
Diketahui sebelumya, DPD Partai Golkar Sulut menonaktifkan JAK dari jabatan Ketua Harian pasca kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan terhadap perempuan yang sempat viral dilakukan JAK.
Selain itu, lembaga DPRD Sulut tempat dimana JAK mengabdi, melalui Badan Kehormatan (BK) merekomendasikan JAK dipecat dari kursi Wakil Ketua serta dipecat dari Anggota DPRD Sulut karena telah melanggar sumpah janji jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Pertumbuhan dari Desa
-
BPBD Makassar Siapkan Satu Kontainer Masker Hadapi Kabut Asap
-
Remaja di Makassar Dibayar Rp100 Ribu Ikut Tawuran
-
Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Gowa, Husniah Talenrang Malah Bilang Begini...
-
Kualitas Udara Terus Memburuk, Sekolah di Sulsel Terancam Diliburkan