SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mendapat kabar Partai Golkar menolak rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Sulut. Terkait pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Anggota DPRD.
Sebelumnya Badan Kehormatan DPRD Sulut menangani kasus etik James Arthur Kojongian (JAK). Dalam kasus dugaan perselingkuhan dan video viral JAK berseteru dengan istrinya di jalan raya.
Kepada BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen bersikukuh akan tetap pada putusan lembaga yang telah diparipurnakan.
“Dalam hukum semua punya hak. Tapi, di DPRD Sulut kita berdasarkan hukum yang berlaku dimana DPRD adalah lembaga yang punya kewenangan. Kalau mereka (Golkar) ingin memberikan tanggapan lewat sanggahan yah dipersilahkan,” kata Andi Silangen, Rabu 17 Maret 2021.
Politisi PDIP ini menegaskan, DPRD Sulut sudah menjalankan fungsi dengan baik.
“Bahwa seseorang yang menjadi anggota dewan yang terhormat mengucapkan sumpah janji berarti harus menjaga harkat dan martabat Anggota DPRD. Itu putusan kita yang sudah sangat bijaksana. Kita tinggal menunggu surat dari Kemendagri,” katanya.
Dilanjutkan Silangen, kalau Golkar ingin menyatakan sikap itu hak Golkar.
“Biar masyarakat yang menilai. Kalau mereka membela sesuatu yang mereka rasa benar, biar masyarakat yang menilai. Kami membuka ruang, untuk pembelaan,” tutup Silangen.
JAK Kembali Aktif di Golkar
Kabar diaktifkannya kembali James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut terus jadi perbincangan.
Baca Juga: Sambangi Rumah Prabowo Subianto di Hambalang, Airlangga Hartaro Bahas Ini
Diaktifkannya kembali James Arthur Kojongian (JAK) disahkan lewat rapat pleno DPD Partai Golkar Sulut, Selasa (16/3/2021) malam.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sulut Feryando Lamaluta membenarkan kabar tersebut.
“Sesuai hasil pleno seperti itu,” singkat Feryando Lamaluta kepada BeritaManado.com, Rabu (17/3/2021).
Diketahui sebelumya, DPD Partai Golkar Sulut menonaktifkan JAK dari jabatan Ketua Harian pasca kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan terhadap perempuan yang sempat viral dilakukan JAK.
Selain itu, lembaga DPRD Sulut tempat dimana JAK mengabdi, melalui Badan Kehormatan (BK) merekomendasikan JAK dipecat dari kursi Wakil Ketua serta dipecat dari Anggota DPRD Sulut karena telah melanggar sumpah janji jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka