SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mendapat kabar Partai Golkar menolak rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Sulut. Terkait pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Anggota DPRD.
Sebelumnya Badan Kehormatan DPRD Sulut menangani kasus etik James Arthur Kojongian (JAK). Dalam kasus dugaan perselingkuhan dan video viral JAK berseteru dengan istrinya di jalan raya.
Kepada BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen bersikukuh akan tetap pada putusan lembaga yang telah diparipurnakan.
“Dalam hukum semua punya hak. Tapi, di DPRD Sulut kita berdasarkan hukum yang berlaku dimana DPRD adalah lembaga yang punya kewenangan. Kalau mereka (Golkar) ingin memberikan tanggapan lewat sanggahan yah dipersilahkan,” kata Andi Silangen, Rabu 17 Maret 2021.
Politisi PDIP ini menegaskan, DPRD Sulut sudah menjalankan fungsi dengan baik.
“Bahwa seseorang yang menjadi anggota dewan yang terhormat mengucapkan sumpah janji berarti harus menjaga harkat dan martabat Anggota DPRD. Itu putusan kita yang sudah sangat bijaksana. Kita tinggal menunggu surat dari Kemendagri,” katanya.
Dilanjutkan Silangen, kalau Golkar ingin menyatakan sikap itu hak Golkar.
“Biar masyarakat yang menilai. Kalau mereka membela sesuatu yang mereka rasa benar, biar masyarakat yang menilai. Kami membuka ruang, untuk pembelaan,” tutup Silangen.
JAK Kembali Aktif di Golkar
Kabar diaktifkannya kembali James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut terus jadi perbincangan.
Baca Juga: Sambangi Rumah Prabowo Subianto di Hambalang, Airlangga Hartaro Bahas Ini
Diaktifkannya kembali James Arthur Kojongian (JAK) disahkan lewat rapat pleno DPD Partai Golkar Sulut, Selasa (16/3/2021) malam.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sulut Feryando Lamaluta membenarkan kabar tersebut.
“Sesuai hasil pleno seperti itu,” singkat Feryando Lamaluta kepada BeritaManado.com, Rabu (17/3/2021).
Diketahui sebelumya, DPD Partai Golkar Sulut menonaktifkan JAK dari jabatan Ketua Harian pasca kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan terhadap perempuan yang sempat viral dilakukan JAK.
Selain itu, lembaga DPRD Sulut tempat dimana JAK mengabdi, melalui Badan Kehormatan (BK) merekomendasikan JAK dipecat dari kursi Wakil Ketua serta dipecat dari Anggota DPRD Sulut karena telah melanggar sumpah janji jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI
-
Andi Sudirman Terima Penghargaan Dekranas, Mendagri Puji Sulsel Sebagai Tuan Rumah
-
Parkir Liar di Makassar Kembali Makan Korban, Munafri Ultimatum PD Parkir
-
BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara