SuaraSulsel.id - Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mendapat kabar Partai Golkar menolak rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Sulut. Terkait pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Anggota DPRD.
Sebelumnya Badan Kehormatan DPRD Sulut menangani kasus etik James Arthur Kojongian (JAK). Dalam kasus dugaan perselingkuhan dan video viral JAK berseteru dengan istrinya di jalan raya.
Kepada BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen bersikukuh akan tetap pada putusan lembaga yang telah diparipurnakan.
“Dalam hukum semua punya hak. Tapi, di DPRD Sulut kita berdasarkan hukum yang berlaku dimana DPRD adalah lembaga yang punya kewenangan. Kalau mereka (Golkar) ingin memberikan tanggapan lewat sanggahan yah dipersilahkan,” kata Andi Silangen, Rabu 17 Maret 2021.
Politisi PDIP ini menegaskan, DPRD Sulut sudah menjalankan fungsi dengan baik.
“Bahwa seseorang yang menjadi anggota dewan yang terhormat mengucapkan sumpah janji berarti harus menjaga harkat dan martabat Anggota DPRD. Itu putusan kita yang sudah sangat bijaksana. Kita tinggal menunggu surat dari Kemendagri,” katanya.
Dilanjutkan Silangen, kalau Golkar ingin menyatakan sikap itu hak Golkar.
“Biar masyarakat yang menilai. Kalau mereka membela sesuatu yang mereka rasa benar, biar masyarakat yang menilai. Kami membuka ruang, untuk pembelaan,” tutup Silangen.
JAK Kembali Aktif di Golkar
Kabar diaktifkannya kembali James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut terus jadi perbincangan.
Baca Juga: Sambangi Rumah Prabowo Subianto di Hambalang, Airlangga Hartaro Bahas Ini
Diaktifkannya kembali James Arthur Kojongian (JAK) disahkan lewat rapat pleno DPD Partai Golkar Sulut, Selasa (16/3/2021) malam.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sulut Feryando Lamaluta membenarkan kabar tersebut.
“Sesuai hasil pleno seperti itu,” singkat Feryando Lamaluta kepada BeritaManado.com, Rabu (17/3/2021).
Diketahui sebelumya, DPD Partai Golkar Sulut menonaktifkan JAK dari jabatan Ketua Harian pasca kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan terhadap perempuan yang sempat viral dilakukan JAK.
Selain itu, lembaga DPRD Sulut tempat dimana JAK mengabdi, melalui Badan Kehormatan (BK) merekomendasikan JAK dipecat dari kursi Wakil Ketua serta dipecat dari Anggota DPRD Sulut karena telah melanggar sumpah janji jabatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
Terkini
-
UPT RSUD Haji Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT RI ke-80
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia, BRI Wujudkan Program Literasi Anak Negeri
-
Jangan Lewatkan! Doa Khusus dan Amalan Emas Malam Jumat Penuh Berkah
-
Gubernur Sulsel Silaturahmi dengan Keluarga Pahlawan dan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI
-
Pesan Gubernur Sulsel ke Ribuan Anggota Pramuka