SuaraSulsel.id - Polda Sulsel menetapkan enam orang tersangka atas dugaan kasus pembongkaran tujuh makam dan pengambilan empat jenazah korban Coronavirus Disease (Covid-19) di pemakaman umum Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Minggu 14 Maret 2021.
Terungkapnya pelaku setelah penyelidikan Sat Reskrim Polres Parepare. Penyelidikan dilaksanakan tiga hari termasuk meminta keterangan dari semua keluarga korban termasuk saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus itu. Sehingga para pelaku terungkap.
Hingga saat ini enam pelaku masing-masing berinisial AK, NA, AAS, A, D, dan R masih diperiksa penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatannya.
Baca Juga: Pemkot Parepare Bangun Jembatan Kembar di Kecamatan Bacukiki Tahun Ini
Namun, katanya, dari keterangan dan alasan beberapa pelaku itu berbeda-beda. Motif pelaku, ada yang menyebut mereka menjalankan amanah pihak keluarga dan orang tuanya korban Covid-19 yang sudah dikubur dipindahkan ke pekuburan keluarga.
Zulpan mengungkapkan pelaku berdalih bahwa bila ada keluarga meninggal dunia, mestinya dikuburkan di pemakaman keluarganya.
Sedangkan motif lain dari pelaku karena memimpikan korban (keluarganya) meminta agar segera dipindahkan ke pekuburan lain. Sehingga hal itu menjadi motivasi serta amanah menurut pelaku untuk berani membongkar makam. Selanjutnya membawa kemudian menguburkan jenazahnya ke tempat pekuburan lain.
"Ada juga pelaku mengaku mimpi diminta jenazahnya (korban Covid-19) dipindahkan," ungkap perwira menengah Polri itu.
Dari enam pelaku yang sudah diamankan Sat Reskrim Polres Parepare, mereka ada yang berperan mencangkul dengan menggali kuburan, dan lainnya turun mengambil jasad korban corona itu setelah dipastikan itu adalah jasad keluarganya.
Baca Juga: Polda Sulsel Akan Manfaatkan War Room Makassar untuk Tilang Elektronik
Sebelumnya, Camat Bacukiki, Saharuddin menuturkan peristiwa itu terungkap atas laporan warga menemukan makam sudah terbongkar. Lalu melaporkan kejadian tersebut kepada aparat pemerintah pada Kamis (11/3) dan ditindaklanjuti pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan lanjutan.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Kiper Berdarah Belanda Klarifikasi Soal Patrick Kluivert: Fokus Pekerjaan Sendiri
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
Terkini
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
37 Warga Sulsel Ditangkap di Tanah Suci: Pelajaran Pahit Haji dengan Visa Ziarah
-
Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025, BRI Siap Proaktif dalam Pelayanan Haji
-
Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah