SuaraSulsel.id - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penyalahgunaan penjualan pupuk bersubsidi.
Demikian dikatakan Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, dilansir dari Kabarmakassar.com--jaringan suara.com, Sabtu (13/3/2021).
"Dalam kasus satu orang jadi tersangka, yaitu AD yang merupakan sopir," katanya.
Sebelumnya, petugas telah memeriksa 11 orang saksi dari Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Mereka sempat ditahan untuk dimintai keterangannya sejak tahun lalu.
Penahanan ini merupakan bagian dari rangkain penyidikan sehingga menetapkan seorang tersangka.
Awalnya tersangka AD membeli pupuk subsidi yang berasal dari penjual berinisial SAR dengan harga di atas harga HET. Namun, ia berniat menjual Pupuk Subsidi itu lebih dari pada harga yang telah diberikan oleh SAR.
"Tersangka hendak membawa pupuk subsidi sebanyak 300 zak dan menjual pupuk subsidi tersebut ke wilayah Kabupaten Gowa dengan kisaran harga Rp.130. 000 ribu/ zak," beber Syahrul.
Pihaknya akan terus melanjutkan proses penyidikan dan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Pihak kami akan terus meningkatkan proses penyidikan dan kemungkinan akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Ahmad Riza Apresiasi Vaksinasi Bagi Lansia di Universitas Al Azhar
Kanit Tipiter Aiptu Syahril yang menangani kasus tersebut mengatakan, jika akan ada penambahan tersangka nantinya.
"Kemungkinan penambahan tersangka berjumlah 6 orang nantinya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Mafia Tanah di Kebon Sirih, Polisi Diminta Segera Tetapkan Tersangka
-
Jadi Tersangka, Ibu Pembuang Bayi di Kos Prambanan: Saya Tak Menyesal
-
Telan 29 Nyawa, Belum Ada Tersangka dalam Tragedi Bus Peziarah Tanjakan Cae
-
7 Penambang Emas Tewas, Polisi Tetapkan Operator Alat Berat Jadi Tersangka
-
Mantan Kepala Desa Jadi Tersangka Penjualan Pulau di Sulawesi Selatan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Dari Gelap ke Terang: Listrik Gratis yang Mengubah Hidup Warga
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Lakukan Penanganan Penuh