SuaraSulsel.id - Kasus penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan terus berproses.
Terbaru, polisi kembali menetapkan dua orang tersangka baru. Yakni perempuan bernama Asdianti selaku pembeli dan Laki-laki Abdullah selaku mantan Kepala Desa Jinato.
"Iya betul. Telah ditetapkan dua tersangka baru, yaitu Ibu Asdianti, selaku pembeli pulau dan kepala desa yang pada tahun itu menjabat (Abdullah) yang membantu kepemilikan dokumen palsu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulfan kepada SuaraSulsel.id, Kamis (11/3/2021).
Asdianti dan Abdullah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Polres Selayar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ini Alasan Warga Gampang Memperjualbelikan Pulau-pulau di Selayar
"Baru beberapa hari lalu ditetapkan tersangka. Sekarang sudah ada tiga tersangka. Tersangka yang pertama kan keponakan Syamsul Alam yaitu Kasman selaku orang yang telah menerima uang," terang Zulfan.
Zulfan menduga tiga tersangka yang ditetapkan ini merupakan pemain inti dalam kasus penjualan Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sebab, Kasman berperan sebagai penerima panjar dalam penjualan Pulau Lantingiang sebesar Rp 10 Juta.
Sedangkan, Asdianti merupakan pembeli Pulau Lantigiang, Selayar. Padahal, Kepala Balai Taman Nasional Takabonerete telah menjelaskan kepada Asdianti bahwa Pulau Lantigiang merupakan milik negara dan masuk kawasan konservasi Takabonerete. Sehingga, Pulau Lantigiang tidak boleh dimiliki secara perorangan.
"Saya rasa yang tiga tersangka ini adalah pemain inti ya. Sudah dijelaskan tidak boleh dimiliki perorangan tapi dia tetap lakukan proses jual beli pada saudara Syamsul Alam melalui keponakannya," kata dia.
Baca Juga: Geger Pulau Lantigiang Dijual, Gubernur Sulsel : Baru Panjar Rp 10 Juta
"Tapi tidak menuntut kemungkinan ada tersangka baru. Sekali pun itu adalah Syamsul Alam yang menjual pulau atas pengaruh keponakannya, Kasman," tambah Zulfan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025