SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah sudah sepekan lebih ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sejumlah pendukung pun mengkhawatirkan kesehatan Nurdin Abdullah.
Kemarin, Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Kondisi Nurdin Abdullah disebut dalam keadaan baik dan sehat. Sebelumnya, sempat menjalani isolasi mandiri usai ditetapkan tersangka.
"Beliau dalam kondisi sehat dan baik," kata Penasihat Hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis, Selasa 9 Maret 2021.
Baca Juga: KPK Awasi Ketat Tender Pengadaan Barang dan Jasa di Sulsel
Arman Hanis mengaku hanya bisa berkomunikasi dengan Nurdin Abdullah lewat aplikasi Zoom yang difasilitasi KPK. Tatap muka langsung tidak dibolehkan karena alasan pandemi.
Sebelumnya, komunikasi juga lebih sering dilakukan melalui surat. Saat keluarga melakukan kunjungan, Nurdin Abdullah kerap menitip pesan dan surat.
Ia menjelaskan, Nurdin Abdullah tidak akan menempuh jalur pra peradilan. Namun, ia belum bisa menjelaskan alasannya. Proses hukum saat ini, kata Arman, masih fase awal.
"Beliau, Pak Nurdin akan bertanggung jawab dan akan membuktikan apa yang disangkakan, apakah benar atau tidak. Nanti dijelaskan semua persidangan," jelasnya.
Keluarga Nurdin Abdullah tetap menghormati proses yang berjalan. Mereka juga berterima kasih kepada KPK yang menjunjung azas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19, KPK Panggil Dua Saksi
"Beliau tetap diperlakukan dengan baik. Keluarga besar juga akan bersikap kooperatif atas kasus ini," tukasnya.
Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel Idham Kadir juga mengaku mantan Bupati Bantaeng dua periode itu dalam keadaan sehat. Ia sudah mengunjungi Nurdin Abdullah di Rutan KPK.
"Tapi tidak bisa ketemu langsung. Kita hanya komunikasi secara virtual lewat zoom. Bapak dalam keadaan sehat," ujar Idham.
Kemarin, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggali keterangan Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mendalami soal uang proyek yang didapatkan tersangka Nurdin Abdullah, dari tersangka Agung Sucipto. Sejumlah uang diduga didapatkan Nurdin melalui Edy Rahmat.
"Tersangka NA, tersangka ER dan tersangka AS,masing-masing diperiksa tim penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saling menjadi saksi," ujar Ali.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Siap Turun Tangan, KPK Bisa Usut Aksi Pelesiran Bupati Lucky Hakim ke Jepang, Ini Alasannya!
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
-
KPK Ungkap Ada Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari