SuaraSulsel.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai menggali keterangan Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah. Pemeriksaan perdana Nurdin Abdullah sebagai tersangka dilakukan KPK Senin, 8 Maret 2021.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK mendalami soal uang proyek yang didapatkan tersangka Nurdin Abdullah, dari tersangka Agung Sucipto. Sejumlah uang diduga didapatkan Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat.
"Tersangka NA, tersangka ER, dan tersangka AS, masing-masing diperiksa Tim Penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saling menjadi saksi," ujar Ali.
Ali mengatakan sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel didapatkan Agung Sucipto melalui persetujuan Nurdin Abdullah, melalui Edy Rahmat.
Baca Juga: Terbaru! Geledah di 4 Lokasi Nurdin Abdullah KPK Temukan Ini
KPK juga mengkonfirmasi terkait teknis penyerahan sejumlah uang ke Nurdin Abdullah.
"Keterangan selengkapnya tentu telah tertuang di dalam BAP pemeriksaan yang akan diungkap di depan persidangan yang terbuka untuk umum nanti," jelas Ali.
Sebelumnya, Nurdin Abdullah dan dua tersangka lainnya sudah diminta menandatangani penyitaan barang bukti pada Jumat pekan lalu.
Barang bukti yang dimaksud adalah hasil penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Tim penyidik menggeledah enam titik dan menemukan uang tunai dan mata uang asing.
Enam titik itu yakni Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rumah Dinas Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR, rumah pribadi Nurdin Abdullah, rumah pribadi Agung Sucipto, dan Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.
Baca Juga: Kasus Suap Gubernur Sulsel, KPK Temukan Rp1,4 Miliar dan 10 Ribu Dolar AS
KPK menemukan uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan uang mata uang asing sebesar USD 10.000 dan SGD 190.000. Uang itu diakui Nurdin adalah bantuan untuk masjid.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis