SuaraSulsel.id - Pengawasan ketat terhadap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Selatan mulai dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. KPK tidak ingin ada persoalan lagi terhadap pengadaan barang dan jasa.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Korsupgah Wilayah VIII KPK Kombespol Yudhiawan mengatakan, KPK akan mengawasi tender proyek di Sulsel. Ini adalah bagian dari Monitoring Center for Prevention (MCP).
"Nanti tanggal 15 dan 16 kita di Sulsel. Kita bahas semua, termasuk soal proyek-proyek," kata Yudhiawan saat dihubungi, Senin 8 Maret 2021.
Yudhiawan tak menyebutkan secara detail proyek apa saja yang akan disupervisi. Namun, beberapa yang mandek dalam pantauan.
Kata Yudhi, ini yang perlu dimonitoring dan dievaluasi. Selain itu, soal permasalahan aset yang bermasalah.
"Pokoknya semua proyek (mandek). Begitu pun soal pemanfaatan aset yang selama ini tidak sesuai peruntukannya," tambahnya.
Yudhiawan mengaku lelang proyek di daerah bakal diawasi. Untuk daerah dengan anggaran pengadaan barang dan jasa terbesar di Indonesia. Termasuk untuk Sulsel.
Tim Korsupgah KPK, Fritz M Wongso menambahkan MCP adalah capaian angka sebagai tolak ukur pelaksanaan pemerintahan yang baik. Capaian Pemprov Sulsel pun dinilai belum maksimal.
Dari catatan KPK, Sulsel berada pada posisi yang belum aman untuk capaian MCP. Posisinya pada angka 55,52.
Baca Juga: KPK Usut Kasus Tanah di Cipayung, Siapa yang Bakal jadi Tersangka?
Sementara pihaknya mengharapkan Pemprov Sulsel setidaknya ada pada posisi aman, di atas 60. Bahkan jika perlu 70-80.
Ada beberapa penyebab rendahnya capaian Sulsel untuk kategori pelaksanaan pemerintahan yang baik. Salah satunya pada PTSP.
Dari hasil laporan MCP, kata Fritz, secara administrasi mencapai angka 65. Namun ternyata ketika ditinjau ke lapangan, sangat rendah. Masih banyak masyarakat yang harus berhubungan langsung untuk perizinan surat.
Kemudian masyarakat, masih harus bertemu dengan pejabat teknis. Padahal sistem tersebut dilakukan secara daring.
Pihaknya pun tak ingin dikatakan menghakimi sistem pelayanan, melainkan melakukan pembenahan agar kinerjanya lebih maksimal.
"Mungkin waktu pelaporannya bagus. Pas kmi datang, ada meja yang kosong, meja yang aneh-aneh atau yang lain. Soal rapor merah atau tidak, ya nanti dilihat lah," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar
-
Jokowi Turun Gunung untuk Demi PSI: Saya Masih Sanggup Sampai Kecamatan!
-
Sosok Salim S. Mengga yang Wafat di Makassar, Rekan Seangkatan Presiden Prabowo di Akmil 1974