SuaraSulsel.id - Pengawasan ketat terhadap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Selatan mulai dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. KPK tidak ingin ada persoalan lagi terhadap pengadaan barang dan jasa.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Korsupgah Wilayah VIII KPK Kombespol Yudhiawan mengatakan, KPK akan mengawasi tender proyek di Sulsel. Ini adalah bagian dari Monitoring Center for Prevention (MCP).
"Nanti tanggal 15 dan 16 kita di Sulsel. Kita bahas semua, termasuk soal proyek-proyek," kata Yudhiawan saat dihubungi, Senin 8 Maret 2021.
Yudhiawan tak menyebutkan secara detail proyek apa saja yang akan disupervisi. Namun, beberapa yang mandek dalam pantauan.
Baca Juga: KPK Usut Kasus Tanah di Cipayung, Siapa yang Bakal jadi Tersangka?
Kata Yudhi, ini yang perlu dimonitoring dan dievaluasi. Selain itu, soal permasalahan aset yang bermasalah.
"Pokoknya semua proyek (mandek). Begitu pun soal pemanfaatan aset yang selama ini tidak sesuai peruntukannya," tambahnya.
Yudhiawan mengaku lelang proyek di daerah bakal diawasi. Untuk daerah dengan anggaran pengadaan barang dan jasa terbesar di Indonesia. Termasuk untuk Sulsel.
Tim Korsupgah KPK, Fritz M Wongso menambahkan MCP adalah capaian angka sebagai tolak ukur pelaksanaan pemerintahan yang baik. Capaian Pemprov Sulsel pun dinilai belum maksimal.
Dari catatan KPK, Sulsel berada pada posisi yang belum aman untuk capaian MCP. Posisinya pada angka 55,52.
Baca Juga: KPK: Kepala Dinas Paling Banyak Tak Taat Lapor Harta Kekayaan
Sementara pihaknya mengharapkan Pemprov Sulsel setidaknya ada pada posisi aman, di atas 60. Bahkan jika perlu 70-80.
Ada beberapa penyebab rendahnya capaian Sulsel untuk kategori pelaksanaan pemerintahan yang baik. Salah satunya pada PTSP.
Dari hasil laporan MCP, kata Fritz, secara administrasi mencapai angka 65. Namun ternyata ketika ditinjau ke lapangan, sangat rendah. Masih banyak masyarakat yang harus berhubungan langsung untuk perizinan surat.
Kemudian masyarakat, masih harus bertemu dengan pejabat teknis. Padahal sistem tersebut dilakukan secara daring.
Pihaknya pun tak ingin dikatakan menghakimi sistem pelayanan, melainkan melakukan pembenahan agar kinerjanya lebih maksimal.
"Mungkin waktu pelaporannya bagus. Pas kmi datang, ada meja yang kosong, meja yang aneh-aneh atau yang lain. Soal rapor merah atau tidak, ya nanti dilihat lah," tukasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI