SuaraSulsel.id - Kepala Unit Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mattiro Sompe Pinrang, Hamdani Hasyim, mengatakan pegawai PDAM Kabupaten Pinrang tak menerima upah sejak 2015.
Sekitar 6 ribu pelanggan PDAM juga tidak pernah dilayani perusahaan. Karena perusahaan sudah tidak beroperasi.
"Karyawan tetapnya ada 50 orang, honorer sekitar 10 orang. Jadi gaji karyawan yang belum terbayar sekitar Rp 50 juta per orang. Bahkan mereka akan mempertanyakan hak dan status mereka ke Pemda dalam waktu dekat ini," ungkap Hamdani kepada KabarMakassar.com -- jaringan suara.com, Minggu 8 Maret 2021.
Hamdani menambahkan kondisi PDAM Kabupaten Pinrang saat ini mati suri. Pasalnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pinrang itu, tidak beroperasi lagi sejak tahun 2018-2019.
"Kondisi PDAM saat ini sudah mati suri," bebernya.
Menurutnya, PDAM Pinrang yang memiliki sekitar 6.000 pelanggan ini tidak beroperasi lagi sejak 2018. Karena terdapat tunggakan listrik dan lainnya.
Sementara itu, lanjut Hamdani Hasim tunggakan pelanggan, yang belum terbayarkan ke pihak PDAM, kurang lebih sekitar Rp 3 miliar. Dimana kebanyakan pelanggan adalah pegawai negeri.
"Setahu saya tunggakan pelanggan sekitar 3 miliar. Mereka tidak bayar mungkin karena sudah tidak jalannya lagi PDAM Pinrang," pungkasnya.
Baca Juga: 14 Bulan Tak Digaji, Puluhan Karyawan PDAM Mogok Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon