SuaraSulsel.id - Kasus pengeroyokan Anggota TNI oleh delapan orang tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Bersama barang bukti.
Ditreskrimum Polda Gorontalo telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka pekan lalu.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Gorontalo telah melimpahkan tersangka RDJ alias Rinto ke jaksa.
“Pelimpahan dilakukan bersama 6 tersangka lainnya sesuai laporan polisi Nomor : LP/48/II/2021/Res.Gtlo Kota tertanggal 01 Februari 2021,” ungkap Wahyu kepada gopos.id -- jaringan suara.com, Minggu 7 Maret 2021.
Baca Juga: Ini Motif Duel Prajurit TNI AL dengan Warga di Pesisir Barat
Mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan, satu tersangka, EN, telah dilimpahkan terlebih dahulu pada Senin (1/3/2021). Tersangka EN anak dibawah umur.
“Dengan demikian secara keseluruhan 8 tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke pihak JPU dan menjadi tahanan JPU,” kata Wahyu.
Dalam kasus ini para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke -1 subs Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Penyidikan perkara dugaan pengeroyokan Anggota TNI Yonif 715/MTL, Pratu Miftahul Iksan, oleh Polda Gorontalo pun dianggap selesai.
Baca Juga: Geger Mayat Transpuan Ditemukan Terikat dan Membusuk di dalam Kamar Kosan
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
BRI Dukung Lapas Gorontalo Terapkan Sistem Pembayaran Digital, Berantas Narkoba dan Judi Online
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Apa itu Grooming? Siswa Gorontalo Diduga Jadi Korban Gurunya
-
Bukan Suka Sama Suka! Kasus Guru dan Murid Viral di Gorontalo Contoh Jelas Tindakan Grooming
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI