SuaraSulsel.id - Kasus pengeroyokan Anggota TNI oleh delapan orang tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Bersama barang bukti.
Ditreskrimum Polda Gorontalo telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka pekan lalu.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Gorontalo telah melimpahkan tersangka RDJ alias Rinto ke jaksa.
“Pelimpahan dilakukan bersama 6 tersangka lainnya sesuai laporan polisi Nomor : LP/48/II/2021/Res.Gtlo Kota tertanggal 01 Februari 2021,” ungkap Wahyu kepada gopos.id -- jaringan suara.com, Minggu 7 Maret 2021.
Baca Juga: Ini Motif Duel Prajurit TNI AL dengan Warga di Pesisir Barat
Mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan, satu tersangka, EN, telah dilimpahkan terlebih dahulu pada Senin (1/3/2021). Tersangka EN anak dibawah umur.
“Dengan demikian secara keseluruhan 8 tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke pihak JPU dan menjadi tahanan JPU,” kata Wahyu.
Dalam kasus ini para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke -1 subs Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Penyidikan perkara dugaan pengeroyokan Anggota TNI Yonif 715/MTL, Pratu Miftahul Iksan, oleh Polda Gorontalo pun dianggap selesai.
Baca Juga: Geger Mayat Transpuan Ditemukan Terikat dan Membusuk di dalam Kamar Kosan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?