SuaraSulsel.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Dikawal sejumlah polisi bersenjata, Anggota KPK sempat terhalang di pintu gerbang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Anggota Satpol PP yang bertugas tidak mengizinkan petugas KPK masuk.
Upaya penangkapan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah pun penuh ketegangan. Tim KPK dan Satpol PP sempat bersitegang.
"Lima sampai 10 menit kejadian di gerbang. Anak-anak (Pol PP) ngotot juga tidak mau. Kita yang berkuasa di sini, karena kita ndak kenal," ujar Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Mujiono kepada SuaraSulsel,id
Mujono mengatakan, peristiwa terjadi Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat itu ada tujuh orang Anggota Satpol PP yang berjaga di pos. Pintu masuk Jalan Sungai Tangka. Ada juga dua anggota Brimob Polda Sulsel yang bertugas jaga.
"Karena mereka bertugas 1x24 jam. Ada tujuh orang yang menjaga, dua brimob," kata Mujiono di ruangannya, Kamis 4 Maret 2021.
Mujiono mengatakan, ketegangan sempat terjadi antara Petugas Satpol PP dengan Anggota Jatanras Polda Sulsel dan Tim KPK. Karena mereka dihalangi masuk.
"Anggota kami halangi, karena itu sudah SOP. Tidak boleh yang ada memasuki area Rujab pada jam begitu, tanpa izin Sekda," jelas mantan Kepala Biro Aset itu.
Baca Juga: Disindir Akun Aori Vera soal OTT Nurdin Abdullah, Begini Reaksi KPK
Saat itu ada tiga mobil yang datang. Tim KPK kemudian memperlihatkan surat Sprindik. Para Satpol PP dan Anggota Brimob yang berjaga disuruh untuk berkumpul di dalam pos.
"Tidak boleh ada yang berkeliaran, disuruh berkumpul dalam pos. Biar Brimob dilarang bicara. HP mereka disita, KTP diminta," bebernya.
Satu orang Anggota Satpol PP kemudian diminta untuk mengantar Jatanras dan Tim KPK ke dalam rumah jabatan. Setelahnya, Satpol kembali ke pos.
"Mereka ada yang pakai baju dinas (polisi) dilengkapi senjata, ada juga pakai baju biasa. Lalu minta diantar masuk ke rujab," lanjutnya.
Mujiono mengaku KPK di dalam rumah jabatan saat itu memang agak lama. Namun, ia tak tahu apa yang dilakukan, termasuk pembahasannya.
"Agak lama memang baru keluar, mungkin karena memang saat itu waktu istrahat. Kalau kita diganggu saat istrahat, pasti komplain," sebutnya.
Mujiono yakin betul KPK yang membangunkan Nurdin Abdullah saat itu. Namun, dari laporan anggotanya, Nurdin Abdullah dan Tim KPK keluar kurang lebih jam 03.00 Wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar