SuaraSulsel.id - Kronologi penangkapan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah ternyata penuh ketegangan. Tim KPK dan Satpol PP sempat bersitegang.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Mujiono membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan saat itu peristiwa terjadi Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat itu ada tujuh orang Anggota Satpol PP yang berjaga di pos masuk. Pintu masuk Jalan Sungai Tangka. Ada juga dua Anggota Brimob Polda Sulsel yang bertugas jaga.
"Karena mereka bertugas 1x24 jam. Ada tujuh orang yang menjaga, dua brimob," kata Mujiono di ruangannya, Kamis 4 Maret 2021.
Mujiono mengatakan, ketegangan sempat terjadi antara Petugas Satpol PP dengan Anggota Jatanras Polda Sulsel dan Tim KPK. Karena mereka dihalangi masuk.
"Anggota kami halangi, karena itu sudah SOP. Tidak boleh yang ada memasuki area Rujab pada jam begitu, tanpa izin Sekda," jelasnya.
"Lima sampai 10 menit kejadian di gerbang. Anak-anak (Pol PP) ngotot juga tidak mau. Kita yang berkuasa di sini, karena kita ndak kenal," ujar mantan Kepala Biro Aset itu.
Saat itu ada tiga mobil yang datang. Tim KPK kemudian memperlihatkan surat Sprindik. Para Satpol PP dan Anggota Brimob yang berjaga disuruh untuk berkumpul di dalam pos.
"Tidak boleh ada yang berkeliaran, disuruh berkumpul dalam pos. Biar Brimob dilarang bicara. HP mereka disita, KTP diminta," bebernya.
Baca Juga: Mendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Perbaiki Kualitas
Satu orang Anggota Satpol PP kemudian diminta untuk mengantar Jatanras dan Tim KPK ke dalam rumah jabatan. Setelah itu Anggota Satpol PP kembali ke pos penjagaan.
"Mereka ada yang pakai baju dinas (polisi) dilengkapi senjata, ada juga pakai baju biasa. Lalu minta diantar masuk ke rujab," lanjutnya.
Mujiono mengaku KPK di dalam rumah jabatan saat itu memang agak lama. Namun, ia tak tahu apa yang dilakukan, termasuk pembahasannya.
"Agak lama memang baru keluar, mungkin karena memang saat itu waktu istrahat. Kalau kita diganggu saat istrahat, pasti komplain," sebutnya.
Mujiono yakin betul KPK yang membangunkan Nurdin Abdullah saat itu. Namun, dari laporan anggotanya, Nurdin Abdullah dan Tim KPK keluar kurang lebih jam 03.00 Wita.
"Tapi Pak Gub (Nurdin Abdullah) saat itu sudah istrahat. Mereka (KPK) yang membangunkan, dengan dasar itu surat perintah sprindik sejak bulan 10," kata Mujiono.
Saat dibawa ke bandara, Satpol sudah tidak mengikuti. Pihak bandara yang dihubungi juga mengaku tidak tahu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Oknum TNI AD di Kendari Kabur Saat Diinterogasi
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur
-
Makassar Bakal Kehabisan Tempat Pemakaman di 2028, Apa Langkah Pemkot?
-
Teror Kejahatan di Kota Makassar Kian Marak, Apa Pemicunya?
-
Unhas Kampus Pertama Kelola MBG, Rektor: Ini Laboratorium Nyata Bagi Kami