SuaraSulsel.id - Kronologi penangkapan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah ternyata penuh ketegangan. Tim KPK dan Satpol PP sempat bersitegang.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Mujiono membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan saat itu peristiwa terjadi Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat itu ada tujuh orang Anggota Satpol PP yang berjaga di pos masuk. Pintu masuk Jalan Sungai Tangka. Ada juga dua Anggota Brimob Polda Sulsel yang bertugas jaga.
"Karena mereka bertugas 1x24 jam. Ada tujuh orang yang menjaga, dua brimob," kata Mujiono di ruangannya, Kamis 4 Maret 2021.
Baca Juga: Mendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Perbaiki Kualitas
Mujiono mengatakan, ketegangan sempat terjadi antara Petugas Satpol PP dengan Anggota Jatanras Polda Sulsel dan Tim KPK. Karena mereka dihalangi masuk.
"Anggota kami halangi, karena itu sudah SOP. Tidak boleh yang ada memasuki area Rujab pada jam begitu, tanpa izin Sekda," jelasnya.
"Lima sampai 10 menit kejadian di gerbang. Anak-anak (Pol PP) ngotot juga tidak mau. Kita yang berkuasa di sini, karena kita ndak kenal," ujar mantan Kepala Biro Aset itu.
Saat itu ada tiga mobil yang datang. Tim KPK kemudian memperlihatkan surat Sprindik. Para Satpol PP dan Anggota Brimob yang berjaga disuruh untuk berkumpul di dalam pos.
"Tidak boleh ada yang berkeliaran, disuruh berkumpul dalam pos. Biar Brimob dilarang bicara. HP mereka disita, KTP diminta," bebernya.
Baca Juga: Kemendagri: Satpol PP dan Satlinmas Perlu Jaga Kepuasan Publik
Satu orang Anggota Satpol PP kemudian diminta untuk mengantar Jatanras dan Tim KPK ke dalam rumah jabatan. Setelah itu Anggota Satpol PP kembali ke pos penjagaan.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting