SuaraSulsel.id - Kronologi penangkapan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah ternyata penuh ketegangan. Tim KPK dan Satpol PP sempat bersitegang.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Mujiono membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan saat itu peristiwa terjadi Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat itu ada tujuh orang Anggota Satpol PP yang berjaga di pos masuk. Pintu masuk Jalan Sungai Tangka. Ada juga dua Anggota Brimob Polda Sulsel yang bertugas jaga.
"Karena mereka bertugas 1x24 jam. Ada tujuh orang yang menjaga, dua brimob," kata Mujiono di ruangannya, Kamis 4 Maret 2021.
Mujiono mengatakan, ketegangan sempat terjadi antara Petugas Satpol PP dengan Anggota Jatanras Polda Sulsel dan Tim KPK. Karena mereka dihalangi masuk.
"Anggota kami halangi, karena itu sudah SOP. Tidak boleh yang ada memasuki area Rujab pada jam begitu, tanpa izin Sekda," jelasnya.
"Lima sampai 10 menit kejadian di gerbang. Anak-anak (Pol PP) ngotot juga tidak mau. Kita yang berkuasa di sini, karena kita ndak kenal," ujar mantan Kepala Biro Aset itu.
Saat itu ada tiga mobil yang datang. Tim KPK kemudian memperlihatkan surat Sprindik. Para Satpol PP dan Anggota Brimob yang berjaga disuruh untuk berkumpul di dalam pos.
"Tidak boleh ada yang berkeliaran, disuruh berkumpul dalam pos. Biar Brimob dilarang bicara. HP mereka disita, KTP diminta," bebernya.
Baca Juga: Mendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Perbaiki Kualitas
Satu orang Anggota Satpol PP kemudian diminta untuk mengantar Jatanras dan Tim KPK ke dalam rumah jabatan. Setelah itu Anggota Satpol PP kembali ke pos penjagaan.
"Mereka ada yang pakai baju dinas (polisi) dilengkapi senjata, ada juga pakai baju biasa. Lalu minta diantar masuk ke rujab," lanjutnya.
Mujiono mengaku KPK di dalam rumah jabatan saat itu memang agak lama. Namun, ia tak tahu apa yang dilakukan, termasuk pembahasannya.
"Agak lama memang baru keluar, mungkin karena memang saat itu waktu istrahat. Kalau kita diganggu saat istrahat, pasti komplain," sebutnya.
Mujiono yakin betul KPK yang membangunkan Nurdin Abdullah saat itu. Namun, dari laporan anggotanya, Nurdin Abdullah dan Tim KPK keluar kurang lebih jam 03.00 Wita.
"Tapi Pak Gub (Nurdin Abdullah) saat itu sudah istrahat. Mereka (KPK) yang membangunkan, dengan dasar itu surat perintah sprindik sejak bulan 10," kata Mujiono.
Saat dibawa ke bandara, Satpol sudah tidak mengikuti. Pihak bandara yang dihubungi juga mengaku tidak tahu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus