SuaraSulsel.id - Kronologi penangkapan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah ternyata penuh ketegangan. Tim KPK dan Satpol PP sempat bersitegang.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Mujiono membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan saat itu peristiwa terjadi Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat itu ada tujuh orang Anggota Satpol PP yang berjaga di pos masuk. Pintu masuk Jalan Sungai Tangka. Ada juga dua Anggota Brimob Polda Sulsel yang bertugas jaga.
"Karena mereka bertugas 1x24 jam. Ada tujuh orang yang menjaga, dua brimob," kata Mujiono di ruangannya, Kamis 4 Maret 2021.
Mujiono mengatakan, ketegangan sempat terjadi antara Petugas Satpol PP dengan Anggota Jatanras Polda Sulsel dan Tim KPK. Karena mereka dihalangi masuk.
"Anggota kami halangi, karena itu sudah SOP. Tidak boleh yang ada memasuki area Rujab pada jam begitu, tanpa izin Sekda," jelasnya.
"Lima sampai 10 menit kejadian di gerbang. Anak-anak (Pol PP) ngotot juga tidak mau. Kita yang berkuasa di sini, karena kita ndak kenal," ujar mantan Kepala Biro Aset itu.
Saat itu ada tiga mobil yang datang. Tim KPK kemudian memperlihatkan surat Sprindik. Para Satpol PP dan Anggota Brimob yang berjaga disuruh untuk berkumpul di dalam pos.
"Tidak boleh ada yang berkeliaran, disuruh berkumpul dalam pos. Biar Brimob dilarang bicara. HP mereka disita, KTP diminta," bebernya.
Baca Juga: Mendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Perbaiki Kualitas
Satu orang Anggota Satpol PP kemudian diminta untuk mengantar Jatanras dan Tim KPK ke dalam rumah jabatan. Setelah itu Anggota Satpol PP kembali ke pos penjagaan.
"Mereka ada yang pakai baju dinas (polisi) dilengkapi senjata, ada juga pakai baju biasa. Lalu minta diantar masuk ke rujab," lanjutnya.
Mujiono mengaku KPK di dalam rumah jabatan saat itu memang agak lama. Namun, ia tak tahu apa yang dilakukan, termasuk pembahasannya.
"Agak lama memang baru keluar, mungkin karena memang saat itu waktu istrahat. Kalau kita diganggu saat istrahat, pasti komplain," sebutnya.
Mujiono yakin betul KPK yang membangunkan Nurdin Abdullah saat itu. Namun, dari laporan anggotanya, Nurdin Abdullah dan Tim KPK keluar kurang lebih jam 03.00 Wita.
"Tapi Pak Gub (Nurdin Abdullah) saat itu sudah istrahat. Mereka (KPK) yang membangunkan, dengan dasar itu surat perintah sprindik sejak bulan 10," kata Mujiono.
Saat dibawa ke bandara, Satpol sudah tidak mengikuti. Pihak bandara yang dihubungi juga mengaku tidak tahu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!