SuaraSulsel.id - Dewan etik Universitas Muslim Indonesia (UMI) telah melakukan gelar perkara terhadap perkelahian dua oknum dosen Fakultas Sastra UMI di dalam kampus. Kedua dosen UMI dinyatakan dicopot dari jabatannya.
Pelaksana Tugas Ketua Komisi Etik UMI, Prof La Ode Husen mengatakan, dari hasil pemeriksaan, dua dosen itu yakni Hadawiah dan Muhajirin dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Hasil pemeriksaan lalu ditindaklanjuti oleh Komisi Disiplin Universitas.
"Kita kan memang punya aturan internal UMI. Kita pandang keduanya melakukan pelanggaran etik. Kami lalu memberikan rekomendasi ke komisi disiplin. Karena soal sanksi bukan di kami," ujarnya, Rabu 3 Maret 2021.
Kata La Ode, pihaknya merekomendasikan agar Hadawiah dan Muhajir disanksi berat. Pelanggaran keduanya sulit ditolerir.
Selain dicopot, mereka kemudian akan dibina di Pesantren Padang Lampe UMI. Selain itu, akan diskorsing selama enam bulan.
"Kita rekomendasikan supaya dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dalam proses pembinaan kan tetap, masih dalam pembinaan kedua belah pihak. Kalau masih dalam proses pembinaan, jelas tidak mungkin ada pemecatan," bebernya.
Humas UMI Nurjanah juga membenarkan soal pencopotan kedua Ketua Program Studi di Fakultas Sastra itu. Mereka sudah dibebastugaskan dari jabatan, per tanggal 1 Maret 2021.
"Berdasarkan hasil rapat komisi disiplin tanggal 1 Maret, keduanya dilepaskan amanah sebagai Ketua Prodi dan diberikan sanksi akademik berupa skorsing enam bulan, terhitung mulai 1 Maret-31 Agustus 2021. Selama menjalani skorsing, yang bersangkutan wajib mengikuti pembinaan di Pesantren Darul Mukhlisin UMI Padanglampe," ungkapnya.
Diketahui, dua dosen terlibat pertengkaran hebat beberapa waktu lalu. Video mereka viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Video Dosen UMI Berkelahi Depan Mahasiswa, Lokasinya di Sini
Muhajir selaku Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dan Hadawiah Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi bahkan sampai berkelahi di depan mahasiswanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar