SuaraSulsel.id - Tim Penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di Sulawesi Selatan. Pasca operasi tangkap tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Hari ini penyidik KPK menggeledah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, KM 4, Kota Makassar.
Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Nurdin Abdullah dan juga Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa. KPK dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 Wita. Agenda Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang sebelumnya akan digelar di Kantor Gubernur Sulsel dipindahkan ke rumah jabatan.
Andi Sudirman mengaku menghormati setiap proses hukum yang berlangsung di KPK. Ia juga meminta pejabatnya untuk kooperatif jika KPK membutuhkan keterangan.
"Jadi tidak ada masalah. Kita harus hormati kinerja APH," kata Sudirman.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Penyidik KPK masih menggeledah Kantor Gubernur Sulsel di Lantai I.
Sejak pagi, media sosial di Sulawesi Selatan heboh. Beredar foto penyidik KPK dikawal polisi bersenjata. Masuk ke kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Penyidik KPK terlihat berjalan membawa koper. Kemudian diikuti oleh sejumlah polisi memegang senjata.
Terlihat juga mobil yang parkir. Sama dengan mobil yang digunakan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Jalan AP Pettarani, Makassar.
Baca Juga: Jaksa Jelaskan Trik Korupsi Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Kemarin, Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK telah melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan.
Dua lokasi tersebut adalah Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan rumah pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea, Kota Makassar.
"Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," kata Ali Fikri kepada SuaraSulsel.id, Selasa, 2 Maret 2020.
Sebelumnya, Senin (1/03/2021) Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Jabatan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat.
Untuk jumlah uang tunai, kata Fikri, saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK. Fikti tidak merinci dimana uang tunai tersebut ditemukan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal