SuaraSulsel.id - Lelang jabatan Pemerintah Kota Makassar yang digelar saat akhir kepemimpinan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin akan diulang.
Tim transisi yang dibentuk Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi memberikan sejumlah alasan.
"Banyak ketidaksesuaian dengan aturan menjadi alasan keluarnya rekomendasi lelang jabatan harus diulang," kata Ketua Tim Transisi Danny - Fatma Prof Yusran Jusuf, Selasa 2 Maret 2021.
Rekomendasi itu pun disambut baik oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Saat rapat hari pertama kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tim Transisi mengamati dan mengkaji secara seksama seluruh proses lelang ini pada intinya menemukan tujuh alasan lelang jabatan perlu diulang," kata Yusran.
Pertama, dari segi etik lelang jabatan semestinya menunggu Wali Kota Makassar terpilih. Sebab, Wali Kota baru nantinya yang akan bekerja bersama dengan para OPD.
Kedua, tidak ada komunikasi yang baik antara pemimpin sebelumnya dengan Wali Kota Makassar terpilih.
"Komunikasi baru terjalin setelah ada desakan dari pihak luar. Proses lelang jabatan sudah berjalan," kata Yusran.
Ketiga, tidak ada komunikasi yang dibangun dengan DPRD Kota Makassar. Terkait jabatan Sekwan DPRD Kota Makassar.
Baca Juga: Alasan Asnawi Mangkualam Pilih Nomor Punggung 41 di Ansan Greeners
Keempat, dari sisi aturan, tahapan yang dibuat panitia seleksi sebelumnya tidak sesuai dengan pedoman Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Pendaftaran hanya dibuka dua hari. Seharusnya minimal 5 hari dan bisa ditambah 3 hari lagi jika diperlukan," terang Yusran.
Kelima, selama proses lelang, tidak ada keterbukaan informasi ke publik sebelum dan selama tahapan lelang jabatan.
Selanjutnya adalah komposisi panitia seleksi yang melanggar pedoman KASN. Karena tidak melibatkan pihak Pemerintah Kota Makassar. Dalam hal ini Sekretaris Daerah.
"Terakhir atau yang ketujuh adalah pendaftar yang dinyatakan lolos oleh Pansel tidak memenuhi kualifikasi. Sesuai beban tugas yang telah dirumuskan Pemkot," kata mantan Pj Wali Kota Makassar ini.
Alasan ini diberikan kepada Danny Pomanto dan diterima. Selanjutnya menunjuk pelaksana tugas untuk sejumlah OPD. Hingga lelang jabatan dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap
-
Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Mobil Listrik Harga Rp100 Jutaan Ada di GIIAS Makassar
-
Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045