Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 02 Maret 2021 | 13:38 WIB
Rapat Paripurna Senat Akademik Unhas dalam rangka penerimaan jabatan professor atau guru besar dalam bidang Ilmu Kelautan dan Perikanan, Selasa 2 Maret 2021 / [Unhas]

SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Rapat Paripurna Senat Akademik dalam rangka upacara penerimaan jabatan professor atau guru besar dalam bidang Ilmu Kelautan dan Perikanan.

Rapat di Ruang Senat Akademik Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (02/03) dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Serta disiarkan live melalui YouTube Senat Akademik.

Dua guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Ir. Hilal Anshary, M.Sc., sebagai guru besar ke-415 bidang ilmu Parasit dan Penyakit Ikan. Hilal lahir di Pangkajene Kepulauan pada 12 Oktober 1967.

Serta Prof. Dr. Ir. H. Zainuddin, M.Si., sebagai guru besar ke-416 bidang ilmu Biokimia Nutrisi Ikan, lahir di Maros pada 21 Juli 1964.

Baca Juga: Terkuak! Edhy Prabowo Disebut Perintahkan Beli Sepeda Rp168 Juta

Dalam sambutannya, Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu menyampaikan apresiasi atas bertambahnya dua guru besar FIKP Unhas.

Dwia menuturkan, bertambahnya guru besar maka harapan Unhas kepada FIKP juga lebih besar.
Apalagi, kata Dwia dua bidang keahlian ini sangat diperlukan dalam mendukung kinerja Unhas dalam rangka mewujudkan Sains Techno Park.

"Hadirnya Sains Techno Park Unhas diharapkan bisa membuka jalan lebih luas dalam proses hilirisasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya bidang kelautan. Unhas sudah memiliki marine station dan tambak, sekarang tinggal perlu sentuhan nyata para ahli untuk melakukan pengembangan," jelas Dwia.

Lebih lanjut, Dwia menambahkan penambahan guru besar maka diharapkan ilmu pengetahuan meningkat dengan pendekatan yang lebih bijak.

Era pandemi yang dihadapi memiliki segala bentuk hikmah untuk ilmu pengetahuan. Olehnya itu, para pakar Unhas bisa memberikan sumbangan nyata misal dalam membangun sektor kelautan berkelanjutan.

Baca Juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Begini Tanggapan KPK

Pada kesempatan tersebut, masing-masing professor yang dikukuhkan menyampaikan pidato pengukuhannya.

Load More